BERITA DIY - Simak daftar titik penyekatan mudik 2021 di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta selama pemberlakuan larangan mudik 2021.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengumumkan bahwa melarang mudik bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Larangan mudik ini berlaku menjelang lebaran Idul Fitri 2021, yakni pada 6-17 Mei 2021. Untuk mencegah terjadinya pelanggaran aturan ini, pihak kepolisian ditugaskan untuk melakukan penjagaan.
Salah satunya dengan cara membuat titik penyekatan mudik 2021 untuk menghalau masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman.
Ada sejumlah titik penyekatan mudik di berbagai wilayah di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus covid-19 yang semakin meluas.
Simak daftar titik-titik penyekatan mudik 2021 di wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta.
Baca Juga: Macam-Macam Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik: Penundaan Gaji hingga Pemecatan Secara Tidak Hormat
Titik Penyekatan Mudik 2021 Wilayah Jabodetabek:
Tangerang Kota
- Jatiuwung.
Tangerang Selatan
- Gerbang Tol Bitung.
- Pos Bitung.
- Polda Metro
- Cikarang Barat.
-Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat.
- Cikupa.
Baca Juga: Macam-Macam Sanksi bagi ASN yang Nekat Mudik: Penundaan Gaji hingga Pemecatan Secara Tidak Hormat
Bekasi Kota
- Gerbang Tol Bekasi Barat.
- Gerbang Tol Bekasi Timur.
Kabupaten Bekasi
- Kedung Waringin.
- Cubeet.
- Gerbang Tol Tambun.
- Gerbang Tol Cibitung.
- Gerbang Tol Cikarang Pusat.
- Gerbang Tol Cibatu.
Titik Penyekatan Mudik 2021 Wilayah Yogyakarta:
- Pos Prambanan
- PosTempel Sleman
- Pos Temon Kulonprogo
- Pos Bedoyo
- Pos Hargodumilah Gunungkidul
- Pos Piyungan
- Pos Sedayu
- Pos Srandakan Bantul
- Pos Natapura
- Pos Pojok Benteng Timur
- Pos Gejayan Jogja
Itulah titik penyekatan mudik 2021 wilayah Jabodetabek dan Yogyakarta selama larangan mudik 2021.***