Keluarga yang terdaftar di DTKS dapat melakukan cek dana bantuannya terlebih dahulu dengan cara sebagai berikut:
Baca Juga: Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar Online Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id
- Klik https://dtks.kemensos.go.id
- Pilih salah satu ID kepesertaan dari ID DTKS/BDT, ID PBI JK/KIS, atau NIK KTP pada kolom yang tersedia
- Masukkan Nama sesuai KTP
- Masukka kode yang tertera pada laman
- Klik cari
Bagi penerima Bansos akan mendapatkan undangan dari Ketua RT yang didalamnya termuat barcode serta informasi dasar penerima bantuan.
Untuk mencairkan bantuan, masyarakat perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dengan membawa berkas-berkas berikut ini:
Baca Juga: 2 Cara Mudah Cairkan Jaminan Hari Tua JHT BPJS Ketenagakerjaan saat Pandemi Covid-19, Bisa Lewat HP
- Undangan dari Ketua RT
- KTP
- Kartu Keluarga atau KK sebagai bukti penerima bantuan yang sah.
Petugas akan melakukan scan barcode pada surat undangan untuk verifikasi data yang selanjutnya mencairkan bantuan.
Pencairan BST tidak dipungut biaya apapun dari Kantor Pos atau dari pihak manapun, sehingga apabila ditemukan potongan biaya, masyarakat dapat membuat pengaduan.
Kantor Pos yang melayani pencairan bantuan memiliki jam layanan tersendiri untuk pencairan BST Rp300 ribu serta berguna untuk menghindari kerumunan, sehingga pastikan terlebih dahulu jam operasi Kantor Pos terdekat dari rumah masyarakat.
Pemerintah menghimbau agar bantuan BST Rp1.2 juta atau Rp300 ribu per-bulan ini segera dicairkan melalui kantor Pos Indonesia sebagai penyalur bantuan ke masyarakat sesuai domisili masing-masing.***