BERITA DIY - Bansos BST Kemensos Rp300 ribu untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dijadwalkan cair di bulan Januari, Februari, Maret, dan April tahun 2021.
Memasuki bulan Maret menunjukkan bahwa Bansos BST Rp300 ribu telah memasuki penyaluran tahap 3 .
Meski demikian, tidak sedikit masyarakat yang bantuan BST Rp300 ribu tahap 2 belum juga cair. KPM yang bantuannya belum cair dan mengalami kendala dalam pencairan biasanya disebabkan oleh NIK KTP yang tidak valid.
Baca Juga: Simak Ketentuan Baru Pencairan Bansos BST Rp300 Ribu Maret 2021, Tidak Perlu Bawa KTP ke Kantor Pos
Bila hal ini terjadi, KPM harus membuat laporkan ke kantor dinas kependudukan dan pencatatan sipil setempat karena data NIK yang invalid agar kemudian verval data dapat dikirimkan ke Kementerian Sosial dan bansos BST Kemensos Rp300 ribu dapat diambil.
Untuk pencairan bantuan di bulan Maret 2021, masyarakat penerima Bansos BST Rp300 ribu ini tidak perlu membawa kartu identitas KTP untuk mencairkan bantuan karena baru-baru ini terdapat ketentuan baru tentang proses pencairan bantuan.
PT Pos Indonesia atas arahan dari Mensos Tri Rismaharini sedang mengembangkan sebuah aplikasi yang dapat mempermudah proses pencairan bantuan dimana database penerima telah termuat di aplikasi tersebut termasuk data diri sesuai KTP.
Baca Juga: Prestasi Penting Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Agung MA yang Ditakuti Koruptor