Apabila aplikasi itu telah digunakan, penerima bantuan tidak perlu membawa KTP karena aplikasi tersebut dilengkapi dengan pemindai wajah yang mampu menunjukkan kevalidan penerima bantuan.
Kedepannya, penyaluran bantuan tidak dapat diwakilkan karena pemindai wajah hanya dapat memindai penerima bantuan yang sesuai dengan data di aplikasi.
“Aplikasi ini tengah disiapkan PT Pos sesuai arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini," kata Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama di Jakarta, 3 Februari 2021 sebagaimana dilansir dalam Antara News.
Mempersipkan pencairan Bansos BST Rp300 ribu di bulan Maret 2021 ini, KPM dapat mempersiapkan diri dengan menyiapkan berkas-berkas keperluan pencairan bantuan di kantor Pos nantinya.
Adapun total dana yang akan diterima per KPM adalah Rp1,2 juta hingga pencairan bulan April mendatang dengan menyiapkan berkas berupa KTP atau KK dan undangan pencairan.
Untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair dapat dilakukan secara online dengan HP cukup login ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau laman resmi dtks.kemensos.go.id.
Bagi calon penerima Bansos BST Rp300 ribu yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dana bansos yang sudah cair akan tertera nominal jumlah yang akan diterima dan nama Kantor Pos penyalur.
Baca Juga: 347 Keluarga Penerima Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Gagal Cair di Bengkulu, Ini Penyebabnya!
Meski demikian, PKM harus menunggu undangan dari Ketua RT untuk mencairkan bantuan di Kantor Pos karena pemberitahuan resmi mendapat bantuan adalah melalui surat undangan agar bantuan bisa dicairkan.