Sudah Restrukturisasi Tapi DC Tetap Teror usai Galbay, Ini Cara Setop Penagihan dan Daftar Pinjol OJK Tanpa DC

6 November 2023, 10:30 WIB
Debitur sudah restrukturisasi tapi DC (debt collector) tetap teror usai galbay, ini cara setop penagihan dan daftar pinjol OJK tanpa DC. /PIXABAY/HolgersFotografie

BERITA DIY- Debitur sudah restrukturisasi atau ajukan keringanan tapi DC (debt collector) tetap teror usai galbay, ini cara setop penagihan dan daftar pinjol OJK tanpa DC lapangan, simak informasi selengkapnya di sini.

Pinjol atau pinjaman online seperti diketahui sudah menjadi alternatif bagi masyarakat yang punya masalah keuangan agar bisa mendapatkan dana yang cepat cair tanpa harus ada jaminan.

Peminjaman uang di pinjol atau pinjaman online cukup dilakukan dengan berswafoto KTP dan mengisi data yang sesuai, nantinya uang akan segera cair di rekening yang terdaftarkan.

Sehingga tak jarang pinjol atau aplikasi pinjaman online berupaya untuk menarik calon nasabahnya dengan menawarkan limit peminjaman yang tinggi bahkan mencapai Rp10 juta atau lebih.

Baca Juga: Jangan Bayar Langsung Utang Pinjol ke DC! Ini Cara atasi Galbay dari OJK, Dijamin Skor BI Checking Bersih

Namun Anda dituntut untuk harus selalu berhati-hati jika ingin menggunakan pinjol karena masih ada sebagian pinjaman online belum memiliki izin dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan.

Sama-sama diketahui pinjol ilegal non OJK tidak memiliki aturan tertentu dalam melakukan penagihan sehingga banyak saat ini ditemui DC tagih di tempat publik dan menggunakan kekerasan.

Berbeda dengan pinjol atau pinjaman online berizin OJK, DC yang melakukan penagihan akan mematuhi aturan penagihan yang sudah dibuat oleh OJK.

Oleh karena itu OJK menyarankan calon debitur untuk menggunakan pinjol legal OJK agar aman dan masih ada beberapa DC atau debt collector yang belum punya DC lapangan.

Berikut daftar pinjol legal memiliki izin OJK yang belum memiliki DC lapangan atau debt collector bisa aman digunakan saat galbay atau gagal bayar:

Baca Juga: Debt Collector Pinjol OJK Tetap Teror usai Galbay, Lapor ke 5 Tempat Ini jika DC Langgar Aturan, Dijamin Setop

- Uku

- Uatas

- BantuSaku

- Monas

- Samir

- UangMe

- Ada Modal

- Klik Kami

- AdaPundi

- PinjamYuk

- Cairin

- PinjamDuit

Meskipun begitu, Anda harus tetap berusaha agar tidak galbay pinjol, karena membayar utang hingga lunas adalah kewajiban Anda sebagai pengguna pinjaman online.

Debitur yang sudah terlanjur galbay saat ini di pinjol yang punya DC lapangan, begini cara menyikapi DC yang datang ke rumah dan bisa setop penagihan apabila DC langgar aturan:

Baca Juga: Ternyata Ini Solusi Jitu Nasabah Galbay Pinjol agar DC Tidak Teror Utang dan BI Checking OJK Dijamin Bersih

1. Berusalah Tetap Sopan saat DC Datang ke Rumah

Saat DC pinjol datang ke rumah, tetaplah terima kedatangannya dengan baik dan jangan panik. Jika Anda meminjam di DC pinjol legal OJK maka biasanya DC akan mematuhi aturan penagihan yang ada.

2. Tanyakan Identitas, Surat Tugas, dan Sertifikasi Debt Collector

Hal yang penting juga dilakukan saat ada debt collector mendatangi rumah yaitu debitur harus menanyakan identitasnya terlebih dahulu.
Anda juga berhak tanyakan juga surat tugas dan sertifikasi resmi dari DC tersebut. Kedua hal tersebut adalah langkah utama untuk menghindari debt collector ilegal.

3. Pastikan Surat Peringatan DC Dilengkapi

Dalam ketentuan yang berlaku penyelenggara pinjol wajib melakukan penagihan kepada peminjam dengan memberikan surat peringatan sesuai dengan jangka waktu dalam perjanjian pendanaan antara pemberi dana dan peminjam.

4. Laporkan ke Pihak Berwajib Apabila Mendapat Ancaman dan Intimidasi

Jika debitur telah menjelaskan dengan baik kondisi keuangannya dan alasan galbay kepada debt collector, namun masih mendapat ancaman, intimidasi, atau bahkan kekerasan, maka langkah terakhir yang harus dilakukan adalah dengan melaporkannya ke pihak berwajib atau OJK.

Baca Juga: Pelanggaran Ini Bisa Buat Kapok DC Pinjol dan Setop Teror Utang usai Galbay, Wajib Tanyakan 3 Hal Ini dari OJK

Demikian informasi mengenai Debitur sudah restrukturisasi atau ajukan keringanan tapi DC (debt collector) tetap teror usai galbay, ini cara setop penagihan dan daftar pinjol OJK tanpa DC lapangan.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler