BERITA DIY - Jangan bayar langsung utang pinjol (pinjaman online) ke DC, ini cara atasi galbay (gagal bayar) dari OJK, dijamin skor BI Cheking bersih, simak informasinya di sini.
Memiliki utang pinjol adalah masalah yang membuat sebagian masyarakat stress karena nantinya akan DC atau debt collector yang siap menagih utang usai galbay.
Lain hal jika Anda membayarkan utang atau cicilan secara tepat waktu, maka Anda bisa terbebas dari kejaran debt collector yang menagih utang ke rumah atau ke kontak keluarga.
Sebagaimana diketahui memakai pinjol memang mudah untuk dilakukan, akrena cukup berswafoto KTP uang sudah bisa cair ke rekening bank yang Anda daftarkan.
Namun dibalik itu semua ada risiko besar lagi yang menanti yaitu setiap keterlambatan atau galbay akan tercatat sebagai skor BI Checking di SLIK OJK.
Walaupun hal itu tidak berlaku jika meminjam di pinjol atau pinjaman online ilegal, hanya saja memakai pinjol legal berizin OJK jauh lebih aman.
Hal itu karena setiap DC atau debt collector yang melakukan penagihan ke rumah akan diatur cara penagihannya seperti harus menagih di rumah buakn di tempat umu dan tidak boleh melakukan kekerasan.
Kasus yang banyak ditemui saat ini seperti penagihan DC yang tidak beraturan sebagian besar dari pinjol ilegal yang tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.