Tunjangan Profesi Guru Januari, Februari dan Maret 2023 Tak Cair ke 6 Guru Sertikasi Ini, Begini Penyebabnya

15 Februari 2023, 08:46 WIB
Tunjangan profesi guru (TPG) untuk Januari, Februari dan Maret 2023 tak cair ke 6 guru sertifikasi ini. Simak penyebabnya di sini. /Makna Zaezar/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Tunjangan profesi guru (TPG) untuk Januari, Februari dan Maret 2023 tak cair ke 6 guru sertifikasi ini. Simak penyebabnya dalam ulasan berikut.

TPG 2023 merupakan salah tunjangan yang dinantikan pada guru sertifikasi. Kemdikbud Ristek memberikan tunjangan profesi guru ini per bulan.

Tunjangan profesi guru 2023 berpatokan pada UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan aturan turunannya. Cuma guru sertifikasi yang dapat TPG.

"Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru dan dosen yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya," bunyi Pasal 1 ayat (4) PP Nomor 41 Tahun 2009.

Baca Juga: Tanggal Berapa Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair? Ini Jadwal Pencairan TPG Lengkap Sinkronisasi Data, Cermati!

Merujuk Pasal 4 PP Nomor 41 Tahun 2009, guru PNS mendapat TPG sebesar satu kali gaji pokok. Sementara di Pasal 2 Permendiknas 72 Tahun 2008, guru non-ASN sertifikat tapi belum jabatan fungsional guru diberi TPG Rp 1,5 juta.

Jadwal pencairan TPG 2023

Meski diberikan per bulan pencairan TPG 2023 tidak setiap bulan. Pemerintah mencairkan tunjangan profesi guru dirapel per tiga bulan sekali.

Berikut jadwal pencairan TPG 2023 dan sinkronisasi data guru sertifikasi merujuk tahun sebelumnya:

- Pencairan TPG triwulan I: Maret, dengan sinkronisasi data di bulan Februari.

- Pencairan TPG triwulan II: Juni, dengan sinkronisasi data di bulan Mei.

Baca Juga: Hore! Guru Non Sertifikasi yang Bisa Penuhi 5 Syarat Ini Terima Tunjangan 1 Kali Gaji, Bukan TPG Ya

- Pencairan TPG triwulan III: September, dengan sinkronisasi data di bulan Agustus.

- Pencairan TPG triwulan IV: November, dengan sinkronisasi data di bulan Oktober.

Dengan begitu, bulan Maret 2023 diperkirakan akan cair TPG 2023 triwulan I. Namun untuk tanggal pencairannya bisa beragam menyesuaikan kebijakan pemerintah daerah.

TPG tak cair ke 6 guru sertifikasi

Perihal yang perlu menjadi perhatian, pemerintah tidak akan mencairkan tunjangan profesi guru bulan Januari, Februari dan Maret 2023 ke 6 guru sertifikasi. Berikut rincian dan penyebabnya:

1. Guru sertifikasi meninggal dunia.

2. Guru sertifikasi masuk masa pensiun.

Baca Juga: Resmi, Tunjangan Profesi Guru 2023 Cair di Bulan-bulan Ini, Mendikbud Nadiem Ubah Skema Pencairan TPG?

3. Guru sertifikasi mengundurkan diri atas permintaan sendiri.

4. Guru sertifikasi dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

5. Guru sertifikasi mendapatkan tugas belajar.

6. Guru sertifikasi tidak lagi menduduki jabatan fungsional guru.

Demikian info tunjangan profesi guru (TPG) untuk Januari, Februari dan Maret 2023 tak cair ke 6 guru sertifikasi di atas dan penyebabnya.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler