BERITA DIY - Simak syarat golongan pekerja yang dapat menerima BSU BLT Subsidi Gaji dengan cek status penerima di laman Kemnaker.
Para pekerja bisa login di link bsu.kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima BSU BLT Subsidi Gaji untuk dapatkan bantuan sebesar Rp1 juta dari Kemnaker.
Untuk mendapatkan BSU BLT Subsidi Gaji, ada syarat dan kriteria yang telah ditetapkan Kemnaker dan harus dipenuhi para pekerja atau buruh.
BSU BLT Subsidi Gaji merupakan program bantuan bagi para pekerja atau buruh dari Kemnaker untuk pemulihan ekonomi pada saat pandemi.
Kemnaker akan menyalurkan BLT Subsidi Gaji kepada para pekerja yang layak menerima BSU senilai Rp500 ribu per bulan selama dua bulan.
Aturan terbaru, penyaluran BSU BLT Subsidi Gaji akan diberikan sekaligus Rp1 juta kepada para pekerja yang telah masuk daftar penerima.
Syarat atau kriteria pekerja yang layak menerima BSU BLT Subsidi Gaji berdasarkan syarat di tahun 2021 yakni pekerja kewarganegaraan Indonesia.
Berikut ini merupakan syarat pekerja calon penerima BSU BLT Subsidi Gaji yang berlaku pada aturan tahun 2021 kemarin:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji/upah paling besar senilai Rp3,5 juta
Berdasarkan aturan penyaluran BSU 2021, bagi para pekerja di bidang atau sektor berikut ini akan diprioritaskan mendapatkan BLT Subsidi Gaji.
Terdapat kurang lebih lima bidang atau sektor yang akan diutamakan mendapatkan bantuan upah dari Kemnaker.
Berikut daftar sektor atau bidang pekerjaan yang diprioritaskan BSU BLT Subsidi Gaji:
- Sektor industri barang konsumsi
- Sektor transportasi
- Sektor aneka industri
- Sektor properti dan real estate
- Sektor perdagangan dan jasa (kecuali Pendidikan dan Kesehatan)
Bagi yang telah memenuhi syarat, pekerja hanya tinggal mengakses laman Kemnaker untuk melakukan pendaftaran dan cek daftar penerima.
Berikut cara cek status penerima BSU BLT Subsidi Gaji bagi pekerja melalui website kemnaker.go.id berdasarkan aturan tahun 2021:
- Login akses ke website Kemnaker atau klik di sini bsu.kemnaker.go.id
- Lakukan pendaftaran jika pekerja belum memiliki akun
- Ikuti proses pendaftaran akun baru hingga selesai
- Apabila sudah memiliki, masuk ke dalam akun dengan klik Login
- Kemudian lengkapi profil data diri Anda seperti biodata dan foto
- Jika proses daftar telah selesai, Anda akan mendapatkan notifikasi terkait penerimaan BSU
Baca Juga: Login BSU Ketenagakerjaan Hari Ini, Cek Penerima BLT Gaji Rp 1 Juta dan Syarat Pekerja Dapat Subsidi
Itulah syarat pekerja untuk menerima BSU BLT Subsidi Gaji secara online dengan login di link bsu.kemnaker.go.id untuk cek daftar penerima bantuan Kemnaker.***