BERITA DIY - Simak karyawan bisa dapat bantuan Rp600 ribu yang cair bulan Juni ini tanpa jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan bukan dari bansos BSU 2022.
Pemerintah memiliki bantuan lain selain BSU 2022 yang ditujukan kepada karyawan. Apalagi bansos tersebut sedang dibuka sehingga inilah kesempatan pekerja untuk mendaftar.
Tak seperti BSU 2022, karyawan/pekerja tak perlu syarat menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu bulan ini.
Sebagai informasi, BSU 2022 memang direncanakan cair tahun ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) juga telah menetapkan beberapa syarat penerima.
Pertama, karyawan penerima BSU 2022 harus bergaji di bawah Rp3,5 juta sebulan. Tak hanya itu, pekerja wajib menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.
Kemnaker masih akan bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai instansi yang meneyerahkan data calon penerima BSU 2022 beserta Bank Himbara sebagai lembaga penyalur.
Meski begitu, Kemnaker belum mengumumkan kembali jadwal kapan BSU 2022 cair yang membuat karyawan masih menunggu-nunggu.
Kabar baiknya kini Pemerintah memiliki program lain yang disebut dengan Kartu Prakerja. Saat ini gelombang 33 dibuka sehingga inilah saatnya bagi masyarakat termasuk golongan karyawan untuk daftar bantuan.