BSU 2022 Segera Disalurkan Kemnaker, Ini Ciri Pekerja yang Bisa Cairkan Subsidi Upah Rp1 Juta di Rekening

- 18 Juni 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi: BSU 2022 akan segera disalurkan Kemnaker ke rekening pekerja penerima manfaat yang penuhi ciri atau kriteria tertentu.
Ilustrasi: BSU 2022 akan segera disalurkan Kemnaker ke rekening pekerja penerima manfaat yang penuhi ciri atau kriteria tertentu. /ANTARA FOTO/Ampelsa

BERITA DIY – Bantuan Subsisid Upah (BSU) 2022 akan segera disalurkan Kementerian Ketenagakerjaan kepada pekerja yang sudah memenuhi ciri – ciri yang ditetapkan serta terdaftar sebagai penerima Subsidi Upah bisa cairkan bantuan Rp1 juta tersebut melalui rekening masing - masing.

Namun dengan catatan, pekerja bisa cairkan BSU Rp1 juta tersebut apabila memang sudah ada pengumuman lanjutan dari Kemnaker terkait kapan BSU akan cair.

Sampai hari ini, Sabtu, 18 Juni 2022, pihak Kemnaker memang belum memberikan informasi lanjutan terkait BSU 2022 yang rencananya akan segera disalurkan tahun ini.

Baca Juga: Info Terbaru BSU dari BPJS Ketenagakerjaan Juni 2022, Yuk Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker.go.id

Pemerintah bahkan telah mengalokasikan anggaran untuk BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun kepada 8,8 juta pekerja yang memenuhi kriteria atau ciri sebagai penerima Subsidi Upah tersebut.

Besaran BSU 2022 yang akan cair yaitu Rp500 ribu per bulan dan akan cair dua bulan saja, kemudian disalurkan sekaligus menjadi Rp1 juta per pekerja.

Subsidi Upah atau BSU sebelumnya juga telah disalurkan Kemnaker di tahun 2020 dan 2021 dengan besaran dan sasaran penerima berbeda.

Baca Juga: Pekerja yang Dapat Tanda Ini Bersiap Dapatkan Dana BSU 2022: BLT Subsidi Gaji Cair Kapan dan di Bank Mana?

Pada tahun 2020, Subsidi Upah cair untuk 4 bulan, per bulan Rp600 ribu, dan disalurkan dua tahap atau Rp1,2 juta setiap kali pencairan.

Sementara pada tahun 2021, BSU cair sebesar Rp500 ribu dua bulan dan cair sekaligus sebesar Rp1 juta per pekerja.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x