BERITA DIY - Ini cara cek status penerima melalui BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 dengan menggunakan link resmi Kemnaker dan juga penjelasan siapa pekerja masuk dalam penerima.
Seperti yang telah ditetapkan oleh pihak Kemnaker, bahwa dana bantuan untuk pekerja dalam program BSU atau disebut pula dengan BLT Subsidi Gaji rencananya akan kembali bergulir pada tahun 2022 kali ini.
Disebutkan sebelumnya bahwa untuk jumlah target penerima dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 ini sendiri rencananya akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja yang masuk sebagai penerima.
Meski demikian, dalam penyaluran agar dapat dilakukan secara tepat sasaran, pihak Kemnaker juga menetapkan mengenai sejumlah kriteria atau syarat penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Mengenai syarat atau kriteria siapa saja pekerja yang nantinya berhak untuk menjadi penerima dalam program BSU ini sendiri dapat diketahui pada kriteria yang diberikan untuk tahun lalu, sebagai berikut ini:
-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
-Merupakan seorang pekerja pada sebuah perusahaan
-Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
-Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta