Jika nantinya masuk sebagai penerima dana bantuan BSU tersebut, maka nantinya akan berhak untuk mendapatkan sejumlah dana bantuan yang sebelumnya telah ditetapkan.
Besaran dana bantuan dalam program BSU ini sendiri nantinya akan diberikan senilai Rp 500 ribu dalam 2 kali penyaluran atau juga dapat dilakukan penyatuan, sehingga pekerja berhak mendapatkan Rp 1 juta.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai siapa saja yang akan mendapatkan BSU lengkap dengan cara cek status penerima program bantuan BLT Subsidi Gaji.***