BSU 2022 Segera Disalurkan Kemnaker, Ini Ciri Pekerja yang Bisa Cairkan Subsidi Upah Rp1 Juta di Rekening

- 18 Juni 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi: BSU 2022 akan segera disalurkan Kemnaker ke rekening pekerja penerima manfaat yang penuhi ciri atau kriteria tertentu.
Ilustrasi: BSU 2022 akan segera disalurkan Kemnaker ke rekening pekerja penerima manfaat yang penuhi ciri atau kriteria tertentu. /ANTARA FOTO/Ampelsa

“Selamat malam Sahabat. Perihal informasi rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022, BPJAMSOSTEK sebagai mitra penyedia data mendukung kebijakan BSU 2022 akan mempersiapkan data sesuai dengan kriteria yang diatur dalam regulasi. Namun sampai saat ini kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) dikarenakan hal tersebut masih dalam tahap penyusunan regulasi oleh Pemerintah. Jika membutuhkan informasi lebih lanjut silakan hubungi Contact Center 175 atau email ke [email protected],” jelas pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui kolom komentar di unggahan Instagram @bpjs.ketenagakerjaan, 17 Juni 2022.

Baca Juga: Cek BSU Kapan Cair Rp 1 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan, Login di kemnaker.go.id untuk Lihat Status Penerima

Itulah info terkit BSU 2022 yang kabarnya akan segera disalurkan Kemnaker melalui rekening Bank Himbara kepada pekerja atau penerima manfaat yang telah memiliki ciri atau kriteria tertentu sebagai penerima Subsidi Upah Rp1 juta.***

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x