Luhut Menteri Apa? Profil, Tugas dan Fungsi, Visi dan Misi hingga Program Kerja Kemenko Marves

6 Juni 2022, 13:25 WIB
Sosok Luhut Binsar Pandjaitan yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi /instagram@luhut.pandjaitan/

BERITA DIY - Simak Luhut Menteri apa beserta profil, tugas dan fungsi, visi dan misi, hingga program kerja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Belakangan nama Luhut Binsar Pandjaitan kembali trending di Google dengan kata kunci "Luhut Menteri apa" usai beberapa hari sebelumnya ia mengumumkan kenaikan tarif tiket Candi Borobudur yang mencapai Rp750 ribu.

Sehingga masyarakat bertanya-tanya bagaimana profil dan apa sebenarnya tugas dan fungsi, visi dan misi, beserta program kerja dari Kemenko Marves.

Baca Juga: Alasan dan Kapan Harga Tiket Candi Borobudur Naik Rp750 Ribu untuk Wisatawan Lokal? Simak Penjelasan Luhut

Sebelumnya, Luhut menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dengan status pelaksana tugas dalam rentang waktu 15 Agustus 2016 - 14 Oktober 2016.

Selanjutnya, pria kelahiran 1947 ini dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia ke-13. Dia menduduki posisi ini sejak 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016.

Lalu pada tanggal 27 Juli 2016, Jokowi menunjuk Luhut menjadi Menko Marves sejak 27 Juli 2016 hingga 20 Oktober 2019.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Diminta Jokowi Urus Minyak Goreng di Jawa Bali, Ini Tugas yang Diemban Agar Harga Turun

Presiden mempertahankan Luhut pada Kabinet Indonesia Maju dengan jabatan atau posisi yang sama menjadi orang nomor satu di Kemenko Marves sejak 23 oktober 2019.

Berbicara tentang profil Kemenko Marves, ialah kementerian yang membidangi penyelenggaraan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi.

Kemenko Marves berada di bawah langsung dan bertanggung jawab kepada Presiden. Kementerian dibentuk sejak tanggal 27 Oktober 2014 dengan landasan hukum pendirian mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2015.

Baca Juga: Viral Permen Kopiko Saat Luhut - Anindya Bakrie Bertemu Elon Musk Bikin Saham Mayora MYOR Naik Hari Ini

Sementara itu visi Kemenko Marves adalah untuk mendukung Indonesia sebagai pusat peradaban maritim dunia dalam mencapai "Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong".

Berikut ini visi Kemenko Marves sebagaimana dikutip dari website resmi maritim.go.id:

- Peningkatan kualitas manusia Indonesia

- Struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing

-  Pembangunan yang merata dan berkeadilan

Baca Juga: Profil dan Jumlah Kekayaan Elon Musk, Bos Tesla yang Baru Beli Twitter dan Bertemu dengan Luhut

- Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan

- Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa

Setiap instansi atau lembaga Pemerintahan pasti memiliki tugas dan fungsi tak terkecuali Kemenko Marves.

Kemenko Marves memiliki tugas dalam menyelenggarakan  koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan dibidang kemaritiman dan investasi.

Baca Juga: Profil Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Menantu Luhut yang Jabat Pangkostrad: Karier, Pengalaman Militer, dll

Lebih lanjut, ada beberapa tugas yang harus dilakukan oleh Kementerian yang dipimpin oleh Luhut ini, ialah:

- Koordinasi dan sinkronisasi perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan Kementerian/Lembaga yang terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi.

- Pengendalian pelaksanaan kebijakan Kementerian/lembaga terkait dengan isu di bidang kemaritiman dan investasi.

Baca Juga: Arti Plat Nomor RFH, Nopol Mobil yang Dipakai Terduga Pelaku Penganiayaan Justin Frederick Anak Indah Kurnia

- Pengelolaan dan penanganan isu yang terkait dengan bidang kemaritiman dan investasi.

- Pengawalan program prioritas nasional dan kebijakan lain yang telah diputuskan oleh Presiden dalam Sidang Kabinet.

- Penyelesaian isu di bidang kemaritiman dan investasi yang tidak dapat diselesaikan atau disepakati antar Kementerian/lembaga dan memastikan terlaksananya keputusan dimaksud.

Baca Juga: Kronologi dan Penyebab Pemukulan Justin Frederick, Anak Indah Kurniawati Anggota DPR Fraksi PDIP

- Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

- Koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

- Pengawasan atas pelaksanaan fungsi di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan

- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Baca Juga: Puan Maharani Berharap agar Musem Nabi Muhammad di Indonesia Segera Selesai Usai Bertemu Liga Muslim Dunia

Terdapat beragam program yang menjadi agenda Kemenko Marves untuk mewujdukan Program Prioritas Nasional dan Proyek Prioritas Strategis selama periode 2020-2024.

Adapun bidang program kerja Kemenko Marves meliputi ketahanan ekonomi, mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, meningkatkan sumber daya manusia, dll.

Demikian Luhut Menteri apa beserta profil, tugas dan fungsi, visi dan misi hingga program kerja Kemenko Marves.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler