Profil Ferdinand Hutahaean Eks Politisi Partai Demokrat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Ujaran Kebencian

- 11 Januari 2022, 11:20 WIB
Profil Ferdinand Hutahaean eks politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Profil Ferdinand Hutahaean eks politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian. /Tangkap layar Instagram.com/@ferdinand_hutahaean

BERITA DIY - Simak informasi profil Ferdinand Hutahean eks politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Pegiat media sosial dan eks politis Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ujaran kebencian.

Ferdinand Hutahaean ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sejak pukul 10.30 WIB hingga 21.30 WIB.

Baca Juga: Kronologi Ferdinand Hutahaean Dipolisikan karena Cuitan 'Allahmu Lemah', Ini Klarifikasi Mantan Kader Demokrat

"Setelah gelar perkara Tim Penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri mendapatkan dua alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP sehingga menaikkan setatus saudara FH (Ferdinand Hutahaean) dari saksi menjadi tersangka." kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari ANTARA, Selasa 11 Januari 2022.

Sebelumnya Ferdinand Hutahaean diketahui dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian oleh Haris Pertama yang merupakan Ketua DPP KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia).

Eks politisi Partai Demokrat itu dilaporkan setelah mengunggah cuitan di akun Twitter miliknya @FerdinandHaean3 yang berisikan ujaran kebencian dan mengarah pada hal SARA serta penistaan agama.

Baca Juga: Biodata Ferdinand Hutahaean, Nama Akun Twitter, Instagram, hingga Jabatan Terakhir di Partai Demokrat

Adapun cuitan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 berbunyi, "Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah, harus dibela. Kalau aku sih Allahku luar biasa, maha segalanya, Dialah pembelaku selalu dan Allahku tak perlu dibela."

Cuitan tersebut mengundang kontroversi publik yang membuat Ferdinad Hutahaean dilaporkan ke polisi oleh sejumlah orang termasuk Haris Pertama.

Ferdinand Hutahaen sendiri diketahui langsung menghapus cuitannya tak lama setelah menimbulkan kegaduhan dan langsung memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Profil Ubedilah Badrun yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK: Rekam Jejak hingga Pekerjaan

Ferdinand Hutahaean mengaku bahwa cuitannya yang menimbulkan kegaduhan tidak dimaksudkan untuk kelompok atau kaum tertentu.

Melalui klarifikasinya, Ferdinand Hutahaean mengaku hanya melakukan dialog imajiner anatar pikiran dan hatinya. Ia pun mengaku membuat tweet ketika sedang banyak pikiran.

Meskipun telah membuat klarifikasi dan penjelasan, laporan terhadap Ferdinand Hutahean masih berjalan hingga dia dipanggil oleh polisi dan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Baca Juga: Profil dan Biodata Velline Chu, Penyanyi Dangdut VU Goyang Pantura yang Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Profil Ferdinand Hutahaean

Ferdinand Hutahaean diketahui merupakan eks politisi Parti Demokrat yang lahir di Sumatera Utara tanggal 18 September 1997.

Ia pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat dari tahun 2015 hingga tahun 2020 sebelum memutuskan keluar dari partai bintang mercy itu.

Setelah keluar dari Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean aktif di media sosial Twitter dengan nama akun @FerdinandHaean3.

Baca Juga: Kronologi Penangkapan Velline Chu dan Profil Penyanyi Dangdut Bernisial VU yang Ditangkap Karena Narkoba

Melalui akun Twitternya itu, Ferdinand Hutahean kerap mencuitkan mengenai perkembangan politik hingga isu nasional.

Ferdinand Hutahaean juga menjadi salah satu orang yang kerap mengkritisi kebijakan yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Demikian informasi profil Ferdinand Hutahean eks politisi Partai Demokrat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x