BERITA DIY - BPNT cair, ini cara daftar, syarat, dan cara cek penerima bansos sembako 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id selengkapnya.
Penyaluran BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai masih terus dilakukan di beberapa daerah.
Bantuan sosial ini merupakan bantuan yang diberikan Pemerintah kepada masyarakat miskin di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bukan 3 Golongan Berikut, Cek Penerima BLT Sembako Rp 200 Ribu per Bulan di Sini
BPNT atau sering disebut juga BLT sembako, bernilai Rp 200 ribu per bulan selama 12 bulan dan dicairkan melalui Kantor Pos.
Bantuan berupa uang tersebut baru dilaksanakan pada tahun 2022, sebelumnya pada 2021, BPNT diberikan dalam bentuk non tunai atau berupa saldo dan dimasukkan ke dalam kartu e-warong.
Salah satu daerah yang bantuan BPNT sudah disalurkan yakni Kendari, Sulawesi Tenggara. Bantuan itu diberikan oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin.
"Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik," kata Wapres dikutip dari ANTARA.
Pada kesempatan itu, Wapres juga menyalurkan bantuan lain yakni sembako dan BLT minyak goreng, bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk lima pesantren.
Khusus untuk BPNT, masyarakat bisa mendapatkannya selama memenuhi syarat sebagai penerima yaitu:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
5. Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar di DTKS Kemensos, dapat melakukan pendaftaran dengan cara berikut ini:
1. Download aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun baru atau user ID
3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos
4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan
5. Pilih menu Usul
6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan Bansos Sembako BPNT periode berikutnya
Baca Juga: Seminggu Lagi! Masukkan KTP ke DTKS agar Dapat Bansos PKH, BLT Sembako BPNT, KLJ, KJP Plus
Jika sudah selesai mendaftar, Anda bisa mengecek penerima BLT sembako Rp 200 ribu dengan cara berikut:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima BPNT
Sebagai informasi, BLT sembako BPNT masih akan cair hingga bulan Desember 2022.
Demikian informasi BPNT cair, ini cara daftar, syarat, dan cara cek penerima bansos sembako 2022 di laman cekbansos.kemensos.go.id.***