Bukan 3 Golongan Berikut, Cek Penerima BLT Sembako Rp 200 Ribu per Bulan di Sini

- 24 Mei 2022, 11:15 WIB
Ilustrasi - Cara cek penerima BLT sembako Rp 200 ribu per bulan dan penjelasan tiga golongan tak akan mendapat bantuan BPNT.
Ilustrasi - Cara cek penerima BLT sembako Rp 200 ribu per bulan dan penjelasan tiga golongan tak akan mendapat bantuan BPNT. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah.

BERITA DIY - Simak cara cek penerima BLT sembako Rp 200 ribu per bulan melalui link yang akan disertakan berikut ini. Perlu dicatat, tiga golongan tak akan mendapat bantuan.

Pemerintah memberikan BLT sembako kepada masyarakat melalui program BPNT, dengan harapan bisa membantu pemenuhan kebutuhan pokok.

BLT sembako Rp 200 ribu dari program BPNT ini disalurkan oleh Kemensos melalui Kantor Pos.

Skema penyaluran secara tunai ini merupakan hal baru. Sebelumnya bantuan diberikan secara non tunai.

Baca Juga: Modal HP Login di Sini, Nama yang Terdaftar Dapat BLT BPNT Rp 200 Ribu per Bulan Setahun

Kemensos memberikan bantuan dengan cara menambahkan saldo Kartu Keluarga Sejahtera milik para penerima. Saldo bisa digunakan membeli sembako di e-warong.

Sedangkan, pada tahun ini, Kemensos menyalurkan dana BLT BPNT melalui Kantor Pos secara tunai. 

Masyarakat penerima tinggal mendatangi Kantor Pos dengan membawa berkas, seperti KTP dan KK.

Adapun syarat untuk menjadi penerima BLT sembako Rp 200 ribu dari program BPNT 2022:

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x