Penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Mei 2022 Kriteria Ini Bisa Dilaporkan, Simak Cara Sanggah di Aplikasi

- 17 Mei 2022, 19:46 WIB
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang sesuai kriteria mendapatkan bantuan salur setiap bulannya, cara sanggah masyarakat tak layak di aplikasi Cek Bansos.
Ilustrasi penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang sesuai kriteria mendapatkan bantuan salur setiap bulannya, cara sanggah masyarakat tak layak di aplikasi Cek Bansos. /ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

BERITA DIY - Penerima Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos Rp200 ribu bulan Mei 2022 yang tak sesuai kriteria Kemensos dapat dilaporkan dengan cara sanggah melalui aplikasi Cek Bansos.

Sebagaimana diketahui, penerima Bansos Sembako BPNT bulan Mei 2022 adalah masyarakat miskin yang masuk daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos.

Bansos Sembako BPNT kembali cair bulan Mei 2022 dengan nominal sebanyak Rp200 ribu per bulannya secara langsung tunai. Sejumlah wilayah telah menyalurkan Bansos Sembako BPNT secara rapel dan sebagian salur sesuai jadwal bulan.

Baca Juga: Panduan dan Tata Cara Dapat Rp200 Ribu Bansos Sembako BPNT Mei 2022, Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Kriteria masyarakat yang layak mendapatkan manfaat dari Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Mei 2022 antara lain adalah warga miskin dan pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berlaku sebelumnya.

Masyarakat yang tidak berhak dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu antara lain adalah golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Selain itu, tidak masuk daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tidak dapat menerima bantuan.

Selengkapnya, berikut ini adalah kriteria masyarakat yang bisa masuk daftar penerima Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu adalah sebagai berikut:

- Warga miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x