Daftar Pakai HP di Sini, Bisa Terima BLT Rp2,4 Juta per Orang: KLJ Jakarta Cair ke Lansia dengan 4 Ciri Ini

20 Mei 2022, 17:38 WIB
Ilustrasi: Cukup pakai HP untuk daftar DTKS agar bisa terima BLT dengan total Rp2,4 juta per orang dari program KLJ lansia DKI Jakarta, simak kriteria dan cara lengkapnya. /Tangkap layar Instagram.com/ @dinsosdkijakarta

BERITA DIY – Bisa daftar pakai HP di dtks.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI, warga DKI Jakarta bisa terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total Rp2,4 juta per orang per empat bulan sekali dari program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Namun perlu diketahui bahwa KLJ hanya cair kepada lansia DKI Jakarta dengan ciri – ciri atau kriteria yang telah ditentukan.

Adapun pendaftaran yang dimaksudkan yaitu daftar DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial tahap 2 yang masih dibuka sejak 9 – 28 Mei 2022 mendatang.

Baca Juga: Uang R600 Ribu Bisa Cair ke Rekening Lansia Warga Jakarta Jika Terdaftar di KLJ: Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Bawa KTP ke Kantor Ini, Lansia Bisa Terima Rp2,4 Juta Jika Terdaftar di Sini: Penuhi 8 Syarat Agar Dapat KLJ

Baca Juga: Tanpa Surat Keterangan Miskin, Begini Cara Dapat Bansos KLJ Lansia Rp600 Ribu per Bulan: Daftar di Link Ini

Para warga DKI Jakarta seperti lansia bisa daftar DTKS cukup pakai HP di link dtks.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI untuk berkesempatan terima BLT dengan total Rp2,4 juta per orang dari program KLJ.

KLJ sendiri merupakan salah program BLT Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dengan besaran bantuan Rp600 ribu per bulan.

BLT KLJ sendiri hanya akan cair kepada lansia DKI Jakarta yang memenuhi ciri atau kriteria khusus dan akan cair per empat bulan sekali, jadi yang akan cair ke rekening yaitu Rp2,4 juta per tahap.

Baca Juga: Lansia Jakarta Bisa Dapat BLT Rp2,4 Juta dari Pemprov DKI Langsung ke Rekening, Cek Syaratnya di Sini

Ciri Lansia yang Bisa Daftar DTKS

Warga DKI Jakarta yang termasuk lansia bisa daftar DTKS di link dtks.jakarta.go.id atau aplikasi JAKI untuk berkesempatan terima BLT Rp2,4 juta per empat bulan, namun harus memenuhi 4 ciri sebagai berikut:

  1. Berusia di atas 60 tahun
  2. Memiliki NIK KTP DKI Jakarta dan berdomisili di DKI Jakarta
  3. Tidak mampu secara ekonomi
  4. Terdaftar dalam DTKS

Sementara untuk terdaftar dalam DTKS, para lansia atau warga DKI Jakarta yang memenuhi ciri di atas dapat daftar cukup pakai HP dengan cara berikut ini:

Baca Juga: Kemnaker Bocorkan 7 Tanda Karyawan Penerima BSU 2022, Input KTP di Form Online untuk Cek BLT Subsidi Upah

Cara Daftar DTKS

  1. Lewat link dtks.jakarta.go.id
  • Siapkan HP yang sudah terkoneksi internet
  • Buka browser ketik dtks.jakarta.go.id
  • Daftar akun, klik “Buat Akun Pendaftaran” atau KLIK LINK INI
  • Jika sudah, login di “Sudah Punya Akun? Silahkan Login Disini”
  • Pilih menu “Pendaftaran”
  • Masukkan data diri, anggota keluarga, dan informasi rumah tangga ke dalam sistem
  • Klik “Kirim”

Satu akun dapat digunakan untuk daftar DTKS beberapa keluarga, jadi pemilik akun dapat daftarkan diri sendiri, keluarga, kerabat, atau tetangga yang dianggap membutuhkan BLT.

  1. Lewat aplikasi JAKI
  • Siapkan HP
  • Download aplikasi JAKI di HP
  • Buat akun
  • Lakukan login
  • Gulir atau scroll banner bagian atas
  • Temukan dan klik saat muncul “Data Terpadu Kesejahteraan Sosial”
  • Isi data sesuai KTP

Baca Juga: Banpres BPUM 2022 di Daerah Ini Sudah Buka, Simak Cara Daftar Online Agar Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta Pakai KTP

Selain melalui HP atau lewat dua cara di atas, daftar DTKS untuk bisa terima BLT hingga Rp2,4 juta per orang bisa dilakukan dengan cara datang langsung ke kelurahan membawa KK dan KTP.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler