Jadwal BPUM 12 Juta Orang Cair, Ini Ciri Pemilik Usaha yang Dapat BLT UMKM 2022

18 Mei 2022, 14:05 WIB
Ilustrasi - Jadwal BPUM untuk 12 juta orang cair dan ciri pemilik usaha yang mendapatkan BLT UMKM 2022. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Simak informasi jadwal BPUM untuk 12 juta orang cair dan ciri pemilik usaha yang mendapatkan BLT UMKM 2022.

Diketahui, pemerintah merencanakan pembagian BLT UMKM atau BPUM 2022 kepada 12 juga pemilik usaha. 

Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu, sama dengan nominal Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN).

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair ke 12 Juta Orang? Cek Daftar Penerima BLT UMKM di Eform BRI Cuma Pakai NIK KTP

Besaran BPUM 2022 ini memang tidak sama dengan tahun 2020 maupun 2021. Jumlahnya lebih kecil.

Pada penyaluran BPUM pertama di tahun 2020, pemerintah memberikan uang Rp 2,4 juta. Kemudian pada penyaluran 2021 para pemilik usaha mendapat Rp 1,2 juta.

Penyaluran bantuan tunai tersebut dilakukan melalui dua bank Himbara, yaitu BRI dan BNI. 

Baca Juga: Kabar Baik Ini Tanda yang Didapat Penerima BPUM, Ada 12 Juta Orang Terima BLT UMKM 2022 Kamu Termasuk?

Masyarakat pun bisa mengetahui termasuk penerima atau bukan dengan mengakses link yang dikelola BRI dan BNI. Caranya yaitu:

Cek via link Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Tanpa Klik Link Eform BRI, Kamu Bisa Dapat BLT UMKM dengan Miliki Tanda Khusus Berikut

Cek via link BPUM BNI

- Masuk melalui link resmi yaitu banpresbpum.id

- Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.

- Kemudian akan muncul nama menjadi penerima BPUM.

Akan tetapi untuk BPUM 2022 belum diputuskan akan melalui BRI dan BNI lagi atau tidak. 

Baca Juga: 3 Usaha Penerima Banpres BPUM 2022, BLT UMKM Rp 600 Ribu Cair ke 12 Juta Orang Kapan?

Adapun, ciri pemilik usaha yang akan mendapatkan BPUM atau BLT UMKM 2022 yaitu:

- Pemilik usaha warga negara Indonesia

- Pemilik usaha yang berskala mikro

- Pemilik usaha bukan penerima BT PKLWN

Pemerintah sayangnya hingga kini belum merilis syarat resmi, skema hinga jadwal penyaluran BPUM 2022. Sehingga pemilik usaha diharap bersabar.

Demikian informasi jadwal BPUM untuk 12 juta orang cair dan ciri pemilik usaha yang mendapatkan BLT UMKM 2022.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler