BERITA DIY - Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM untuk pelaku UMKM akan cair sebesar Rp600 ribu per orang di tahun 2022. Cek daftar penerima di Eform BRI eform.bri.co.id pakai NIK KTP.
Seperti diketahui pemerintah akan menyalurkan kembali bantuan bagi pelaku UMKM atau BPUM di tahun 2022.
Besaran BPUM tahun 2022 telah ditentukan yakni sebesar Rp600 ribu per orang dengan kuota penerima Rp12 juta pelaku UMKM.
BPUM 2022 Kapan Cair
Pertanyaan mengenai BPUM 2022 kapan cair menjadi hal yang paling banyak ditanyakan oleh pelaku usaha UMKM.
Namun perlu diketahui bahwa pemerintah belum menentukan jadwal BPUM 2022 kapan cair.
Oleh karenanya pelaku usaha UMKM yang menantikan infromasi BPUM 2022 kapan cair harus bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.