BERITA DIY - Kabar baik ada tanda yang akan didapatkan penerima BLT UMKM. Tahun 2022 ini, BPUM akan dicairkan untuk 12 juta orang, apakah kamu termasuk?
Pelaku UMKM bisa sedikit bernapas lega karena bantuan pemerintah di masa pandemi Covid-19 bakal dicairkan kembali.
BPUM atau BLT UMKM sebelumnya sudah diberikan kepada jutaan pelaku usaha di tahun 2020 dan 2021.
Baca Juga: Cukup 10 Langkah untuk Cek dan Cairkan BLT UMKM di BRI, Siapa Penerima BPUM 2022?
Kini, bantuan itu kembali lagi, dan rencananya diberikan kepada 12 juta orang pelaku usaha.
Adapun ciri utama yang telah dirilis terkait penerima BLT UMKM 2022 yaitu pelaku usaha mikro, warga negara Indonesia.
Sebagai catatan, pelaku usaha yang telah menerima Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BT PKLWN) tidak akan diberi BLT UMKM 2022.
Baca Juga: Tanpa Klik Link Eform BRI, Kamu Bisa Dapat BLT UMKM dengan Miliki Tanda Khusus Berikut
Sementara itu, nominal BPUM 2022 yaitu sebesar Rp 600 ribu. Jumlah itu sama dengan BT PKLWN.