BERITA DIY - Selamat BLT UMKM 12 juta penerima cair jika muncul di bawah ini. Cek BPUM 2022 di eform.bri.co.id pakai KTP.
Pemerintah akan memberikan BLT UMKM kepada 12 juta orang pada tahun 2022 ini dengan nominl Rp 600 ribu per penerima.
Bantuan ini tidak akan diberikan kepada WNA, orang yang tidak punya usaha mikro, ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta penerima BTPKLWN.
Pada tahun lalu, bantuan ini diberikan kepada masyarakat dalam bentuk uang tunai yang diambil di BRI dan BNI.
BLT UMKM 12 juta penerima ini cair kepada masyarakat setelah mereka menerima tanda-tanda sebagai berikut ini:
1. Menerima SMS dari lembaga penyalur
2. Nomor KTP mereka terdaftar di link eform.bri.co.id
3. Nomor KTP mereka terdaftar di banpresbpum.id
Link eform.bri.co.id digunakan untuk mengetaahui daftar nama penerima BPUM 2022 yang cair di BRI, sedangkan banpresbpum.id untuk cek bantuan yang cair di BNI.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah masuk dalam daftar 12 penerima BLT UMKM ini atau tidak, bisa cek memakai KTP dengan cara sebagai berikut:
1. BRI
- Buka eform.bri.co.id
- Klik "BPUM"
- Masukkan nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquriy
2. BNI
- Buka banpresbpum.id
- Masukkan nomor KTP
- Klik "Cari"
Sebagai tambahan informasi, pada tahun sebelumnya, proses pendaftaran BPUM ini dilakukan dengan dua cara, yakni online dan offline.
Proses pendaftarn online dilakukan dengan mengisi link atau formulir pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.
Sedangkan pendaftaran offline dilakukan dengan cara datang ke kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM, melengkapi berkas pendaftaran, dan mengisi formulir yang disediakan.
Berikut beberapa data yang perlu disiapkan untuk mendaftar BLT UMKM Rp 600 ribu ini:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga (KK)
- Nama lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Perlu diketahui juga bahwa jumlah bantuan yang diterima oleh penerima BPUM 2022 ini lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya, yakni hanya Rp 600 ribu.
Penerima BPUM 2020 menerima uang tunai Rp2,4 juta. Sedangkan bantuan BLT UMKM 2021 cair Rp 1,2 juta.
Sedangkan syarat penerima BLT UMKM tahun sebelumnya adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BLT UMKM dari pengusul beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan Aparatur Sipil Negara
- Bukan anggota TNI/Polri
- Bukan pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Itulah tanda BLT UMKM 12 juta penerima cair dan cara cek BPUM 2022 di eform.bri.co.id pakai KTP.***