BERITA DIY - Sorry! BLT UMKM Rp 600 ribu bukan untuk enam golongan ini. Simak solusi jika Eform BPUM BRI di link eform.bri.co.id tidak bisa diakses.
Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah mengatakan bahwa pemerintah akan kembali memberikan BLT UMKM 2022.
Bantuan ini akan diberikan kepada 12 juta orang yang bukan penerima bantuan tunai PKL, Pemilik Warung, dan Nelayaan atau BTPKLW, dengan nilai Rp 600 ribu per orang.
Pada tahun sebelumnya, BLT UMKM disalurkan oleh beberapa lembaga penyalur yang ditunjuk oleh pemerintah, seperti Himbara, BPD, dan Kantor Pos.
Salah satu cara untuk cek online daftar penerima BLT UMKM ini adalah dengan mengakses link Eform BPUM BRI di eform.bri.co.id.
Sayangnya, berdasarkan pantauan Berita DIY, link tersebut hingga saat ini sudah tidak bisa diakses.
Satu-satunya solusi yang bisa dilakukan oleh pelaku usaha mikro yang ingin dapat BLT UMKM Rp 600 ribu ini adalah dengan menunggu informasi terbaru dari pemerintah.