BERITA DIY - UMKM bisa mendapatkan BLT Rp 900 ribu pada April 2022 jika namanya terdaftar di link berikut, tanpa cek di Eform BRI.
Diketahui Eform BRI merupakan link milik BRI untuk mengecek penerima BLT UMKM 2022. Tahun ini BLT UMKM dijadwalkan cair sebesar Rp 600 ribu.
Sedangkan BLT Rp 900 ribu bisa didapatkan dari program bansos BPNT ditambah BLT minyak goreng.
Pemerintah memang merapel penyaluran BPNT dan BLT minyak goreng, yang harusnya untuk April, Mei dan Juni, semua disalurkan pada bulan April 2022.
"Jadi untuk tiga bulan ke depan diberikan untuk April sekaligus. Sehingga mereka yang mengalami kejutan inflasi tidak mengalami kontraksi yang berlebihan," ungkap Menko PMK Muhadjir Effendy dikutip dari Antara, Senin, 18 April 2022.
Adapun, bansos BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan, sehingga pada April ini diterima Rp 600 ribu.
Baca Juga: Maaf 2,5 Juta Orang Berciri Ini Tak Bisa Ambil BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu di Kantor Pos
Sedangkan BLT minyak goreng sebesar Rp 100 ribu per bulan, sehingga yang diberikan Rp 300 ribu.
Pencairan BLT Rp 900 ribu tersebut dilakukan pemerintah melalui Kantor Pos. UMKM bisa mendapatkan BPNT jika memenuhi syarat:
- Warga negara Indonesia atau WNI.
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Penerima BPNT otomati juga mendapatkan BLT minyak goreng Rp 300 ribu, sama seperti penerima PKH.
Daftar penerima bansos BPNT bisa dicek melalui link milik Kemensos, bukan Eform BRI. Berikut link dan cara pengecekan penerima BPNT:
1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai alamat di KTP
3. Input nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
4. Klik tombol 'Cari Data', maka muncul daftar penerima bantuan ini
Demikian informasi UMKM bisa mendapat BLT Rp 900 ribu pada April 2022 jika namanya terdaftar di link Kemensos, bukan Eform BRI.***