Penjelasan Kata Istikmal yang Digunakan Menag untuk Tentukan Jatuhnya 1 Ramadan 1443 Hijriah atau 2022 Masehi

2 April 2022, 13:35 WIB
Penjelasan mengenai kata istikmal dalam Fiqih yang sering diucapkan ketika penetapan bulan baru dalam kalender Hijriah. / YouTuibe.com/Kemenag RI

BERITA DIY – Simak penjelasan mengenai kata Istikmal, kata dalam pengetahuan islam atau Fiqih yang digunakan oleh pemerintah dalam memutuskan 1 Ramadan 1443 Hijriah atau 2022 Masehi.

Pada Sidang Isbat di Kementerian Agama untuk menentukan tanggal 1 Ramadan 1443 Hijriah atau 2022 Masehi kemarin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa tim peneliti hilal atau rukyah di 34 provinsi belum melihat adanya hilal yang menjadi penanda bergantinya bulan Syaban ke Ramadan.

Seperti diketahui, Kementerian Agama menggunakan dua metodologi untuk bisa menentukan awal bulan dalam kalender Hijriah, yaitu dengan metode hisab (penghitungan) dan juga metode rukyah atau melihat langsung keadaan hilal.

Baca Juga: Kenali Apa itu Hipersomnia Lengkap Ciri-ciri, Apa Mudah Mengantuk di Siang Hari Masuk Gejala?

“Karena ada kriteria baru yang disepakati MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) bahwa awal masuk bulan ditandai dengan posisi hilal saat matahari terbenam sudah tiga derajat dan elongasi 6,4 derajat, secara mufakat bahwa 1 Ramadan 1443 H jatuh pada hari Ahad, 3 April 2022 Masehi,” jelas Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Hal senada juga dituangkan dalam Surat Instruksi Nomor 012/LF-PBNU/III/2022 yang ditandatangani Ketua dan Sekretaris Lembaga Falakiyah PBNU KH Sirril Wafa dan H Asmui Mansur pada Jumat 1 April 2022, yang menyatakan bahwa 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada hari Minggu, 3 April 2022.

Tindakan Menag Yaqut Cholil Qoumas untuk memilih hari Minggu sebagai tanggal 1 Ramadan adalah hal yang biasa dilakukan dalam agama Islam. Tindakan tersebut dinamakan dengan istilah istikmal.

Baca Juga: Apa Itu Saham? Pengertian, Cara, dan Hal Penting yang Diperhatikan Sebelum Mulai Investasi Pasar Modal

Penjelasan Kata Istikmal

Istikmal dalam KBBI memiliki makna berupa pemakaian, penyempurnaan, dan pembulatan yang berada dalam jumlah maupun hitungan hari, sedangkan mengistikmalkan berarti menyempurnakan, menggenapkan (jumlah dan sebagainya).

Dalam konteksnya untuk penetapan awal bulan Ramadan, istikmal berarti menyempurnakan atau menggenapkan umur bulan Syaban dari 29 hari menjadi 30 hari.

Istikmal juga umum dilakukan untuk melakukan penetapan awal bulan Syawal untuk menggenapkan jumlah bilangan hari di bulan Ramadan menjadi 30 hari.

Baca Juga: Apa Itu Percobaan Sachs? Berikut Tujuan, Langkah-langkah, dan Kesimpulan Percobaan Terkait Fotosintesis

Istikmal ini berlaku bagi ulama atau yang menggunakan sistem rukyah atau penentuan awal bulan baru berdasarkan penyaksian dengan mata kepala.

Istikmal merupakan jalan terakhir yang diambil oleh peneliti atau pengamat hilal untuk bisa memperkirakan pergantian bulan pada kalender Hijriah.

Istikmal biasanya diambil apabila cuaca saat penerawangan hilal sedang tidak mendukung atau ketika para ulama sedang mengalami kebingungan mengenai hilal yang tidak nampak.

Baca Juga: Apa Itu Tarhib Ramadhan? Ini Pengertian dan Maknanya hingga Contoh Pelaksanaan Ibadah

Dalam zaman kepemimpinan Nabi Muhammad SAW, istikmal pun juga sering dilakukan karena selain pada zaman tersebut teknologi masih belum modern, ada beberapa hal yang dikhawatirkan mengurangi keakuratan pengamatan.

Hal ini termaktub dalam hadis yang berbunyi:

فصُومُوا لرؤيته وأَفْطِرُوا لرؤيته فإنْ أُغْمِيَ عليكم فاقدُرُوا لهُ ثلاثين

“Apabila kamu melihat hilal (Ramadan) maka puasalah, dan apabila kamu melihat hilal (Syawal) maka berbukalah, tetapi jika awan menutup kalian, maka berpuasalah tiga puluh hari”, (H.R. Muslim).

Baca Juga: Apa itu Digital Subtraction Angiography atau DSA, Serta Apa Manfaat dan Biaya Penggunaannya

Dengan adanya keputusan istikmal tersebut, maka pemerintah melalui Kemenag berpendirian bahwa 1 Ramadan 1443 Hijriah jatuh pada besok Minggu, 3 April 2022.

Demikian penjelasan mengenai kata istikmal, suatu kata dalam hukum Islam atau Fiqih yang bermakna pembulatan atau penggenapan yang sering disebut ketika penetapan bulan baru seperti pada penetapan 1 Ramadan 2022 kemarin.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler