Jangan Kaget Diberi Uang Rp 10,8 Juta oleh Pemerintah, Daftar Bansos PKH Februari 2022 Kesini pakai HP

15 Februari 2022, 17:39 WIB
Jangan kaget diberi uang Rp 10,8 juta oleh pemerintah. Begini cara daftar bantuan Bansos PKH Februari 2022 ke link ini. /Instagram @kemensosri/

BERITA DIY - Jangan kaget diberi uang Rp 10,8 juta oleh pemerintah. Buruan daftar Bansos PKH Februari 2022 ke link yang ada di artikel ini cuma pakai HP.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan hingga Rp 10,8 juta untuk satu keluarga pada tahun 2022 ini.

Bantuan ini termasuk salah satu manfaat dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH yang sengaja digelontorkan pemerintah untuk mencegah kemiskinan agar tidak semakin meluas.

Baca Juga: Cek Saldo ATM! BLT Rp 6 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Nama Penerima Bansos PKH Februari 2022 di Sini

Cuma modal HP, warga miskin bisa dapat Bansos PKH hingga Rp 10,8 juta yang cair secara bertahap setiap tiga bulan sekali.

Caranya, warga miskin bisa mendaftar melalui Aplikasi Cek Bansos atau link Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pemerintah daerah setempat.

Sebagai contoh, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS melalui link dtks.kemensos.go.id, dengan cara sebagai berikut:

Baca Juga: Sorry Bansos PKH Februari 2022 Bukan untuk 6 Golongan Ini, Isi Data KTP Kesini agar Dapat Bantuan kemensos

1. Kunjungi situs https://dtks.jakarta.go.id/

2. Lakukan registrasi jika belum memiliki akun

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat 

4. Pilih menu "Pendaftaran"

5. Masukkan beberapa informasi sebagai berikut:

Baca Juga: Selamat BLT Rp 3 Juta Cair ke Pelaku UMKM yang Namanya Muncul di Sini, Cara Daftar Bukan di Eform BPUM BRI

- data diri

- anggota keluarga

- informasi rumah tangga

6. Klik "Kirim"

Cara lain yang bisa dilakukan agar tercatat di DTKS dan berkesempatan dapat uang Rp 10,8 juta dari pemerintah melalui Bansos PKH ini adalah dengan datang langsung ke kantor kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK.

Baca Juga: Selamat! Karyawan Bisa Dapat Rp 3,55 Juta Tanpa Terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Daftar di Link Ini

Jika dinyatakan sebagai penerima, warga miskin yang tercatat di DTKS bisa mendapatkan berbagai bantuan, baik yang berasal dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan Negara (APBN).

Berikut beberapa bantuan yang cair dari APBD di Provinsi DKI Jakarta:

- Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

-  Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

- Kartu Anak Jakarta (KAJ)

-  Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

- Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus).

Baca Juga: Selamat Pelaku UMKM Dapat BLT Rp2,55 Juta jika Muncul 3 Notifikasi Ini Bukan di Eform BPUM BRI, Cek di Sini

Sedangkan bantuan yang cair dari APBN di antaranya adalah sebagai berikut:

- Program Keluarga Harapan (PKH)

- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

- Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Jika terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa dapat uang tunai hingga Rp 10,8 juta per KK dalam setahun, jika di dalam keluarganya terdapat beberapa kategori penerima bantuan ini, seperti:

Baca Juga: Selamat Nomor KTP Ini Dapat BLT Rp2,4 Juta Tanpa Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja 2022

  • Ibu hamil/nifas
  • Lansia
  • Anak balita
  • Penyandang difabilitas

Bansos PKH yang cair Februari 2022 ini masih masuk dalam tahap penyaluran pertama di bulan Januari hingga Maret 2022.

Itulah cara dapat uang Rp10,8 juta dari pemerintah dan daftar Bansos PKH Februari 2022 pakai HP.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler