BERITA DIY - Selamat! Bantuan Rp10,8 juta cair ke pemilik KTP ini, simak cara cek daftar penerima Bansos PKH Februari 2022 di link di bawah ini.
Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan senilai Rp10,8 juta per tahun untuk pemilik KTP yang memenuhi syarat dan terdaftar sebagai penerima Bansos PKH.
Bansos PKH ini cair secara bertahap. Tahap 1 cair pada Januari, Februari, hingga Maret 2022 untuk keluarga penerima manfat (KPM) yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Ada keluarga pemilik KTP yang berhak mendapatkan bantuan senilai Rp10,8 juta per tahun, dengan syarat, di dalam satu kepala keluarga (KK) terdapat empat kategori penerima bantuan.
Mereka adalah ibu hamil yang dapat Rp 3 juta per tahun, balita Rp 3 juta per tahun, lansia Rp2,4 juta per tahun, dan difabel berat Rp2,4 juta per tahun.
Berikut dua cara yang bisa dilakukan oleh pemilik KTP untuk mengetahui apakah masuk daftar penerima Bansos PKH Februari 2022 atau tidak: