Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 12 Februari 2022, Biaya, Syarat, Jam Operasional Loket

12 Februari 2022, 09:18 WIB
Ini dia jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 12 Februari 2022 lengkap dengan tarif biaya, syarat, dan jam operasional truk layanan SIMLING. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Ini dia jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 12 Februari 2022 lengkap dengan tarif biaya, syarat, dan jam operasional truk layanan SIMLING.

TMC Polda Metro Jaya akan mengumumkan lokasi dan jadwal SIM keliling di DKI Jakarta setiap hari melalui medsos Twitter.

Melalui program ini, TMC Polda hendak memudahkan masyarakat dalam hal memperpanjang lisensi mengemudi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 11 Februari 2022, Jakpus Sampai Jaktim, Biaya, Syarat, dan Waktu

Seperti diketahui, masa pandemi Covid-19 membuat kegiatan seperti mengantre dan beramai-ramai datang ke kantor Satpas Polres menjadi sesuatu yang berbahaya.

Maka, lokasi truk SIM keliling untuk stand by biasanya ialah lokasi yang berada di pusat keramaian seperti mall, kampus, atau lapangan.

Perlu diketahui, semua kategori SIM bisa memperpanjang lewat layanan SIMLING. Hanya SIM A dan SIM C saja yang diperbolehkan diperpanjang.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Februari 2022, Siapkan Dokumen Ini dan Tarif Biaya

Berikut jadwal lengkap SIM keliling hari ini, 12 Februari 2022:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Februari 2022: Cek Lokasi SIMLING, Biaya, Syarat

Sementara itu, simak syarat-syarat memperpanjang SIM di SIM keliling tersebut di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Februari 2022: Cek Lokasi SIMLING, Biaya, Syarat

Masyarakat juga akan dikenakan tarif biaya saat lakukan perpanjangan SIM di loket layanan SIM keliling Jakarta sebagaimana aturan yang berlaku.

Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.

Perlu diingat, jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 5 Februari 2022, Simak Jam Operasional Seluruh Kotamadya

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Demikian jadwal lengkap SIM keliling Jakarta hari ini, 12 Februari 2022 lengkap dengan syarat dokumen dan biaya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler