BERITA DIY - Kasus Omicron di Indonesia kembali melonjak, berikut ciri-ciri dan gejala pasien positif COVID - 19 yang diprioritaskan untuk mendapatkan penanganan dari Rumah Sakit.
Omicron memiliki tingkat penularan yang sangat cepat dengan memicu gejala ringan seperti flu biasa, batuk, dan demam.
Tanpa disadari ciri-ciri dan gejala yang dirasakan, varian Omicron dapat menyebar begitu cepat ditengah masyarakat.
Baca Juga: Ciri-ciri Gejala Omicron pada Anak dan Dewasa, Serta Cara Mencegah Terpapar Varian Baru Covid-19 Itu
Menurut Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadiki dilansir kemkes.go.id , meminta masyarakat mengetahui ciri-ciri varian Omicron agar bisa melakukan pencegahan.
“Nanti kita akan melihat dalam waktu singkat kenaikan jumlah kasus yang cukup tinggi,” katanya dalam konferensi secara virtual, Kamis, 27 Januari 2022.
Ciri-ciri Omicron
Beberapa ciri varian Omicron yang sudah diketahui saat ini adalah tingkat penularan yang tinggi, namun tingkat keparahannya rendah.
Baca Juga: Supermarket Lai Lai di Malang Tutup karena Dikunjungi Pasien Omicron, Ini Klarifikasi Pengunjung
Varian Virus COVID -19 Omicron memiliki karakteristik penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Beta, dan Delta.
Dengan tingkat penyaluran yang tinggi, namun tingkat perawatan di rumah sakit yang lebih rendah. Sehingga pasien hanya perlu melakukan isolasi mandiri.
Gejala Omicron
Dalam Keputusan Menteri Kesehatan Ri Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID -19 terdapat 5 derajat COVID -19, antara lain:
Baca Juga: Cegah Omicron, Ini Daftar Suplemen Makanan untuk Tingkatkan Sistem Kekebalan Tubuh dari Covid-19
1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.
2. Gejala Ringan
Pada gejala ringan ditandai dengan pasien tanpa gejala atau tanpa ada bukti virus pneumonia atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95 persen.
Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, nafas pendek, mialgia dan nyeri tulang.
Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).
4. Gejala Sedang
Gejala sedang ditandai dengan keadaan klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93 persen.
4. Gejala Berat
Gejala berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas >30x/menit, stres pernapasan berat, atau saturasi oksigen
5. Kritis
Dalam keadaan kritis, pasien memiliki gejala gagal jalan, komplikasi infeksi, atau kegagalan multi organ dalam penanganan varian Omicron.
Baca Juga: Omicron Melonjak: Fatwa MUI Mengenai Salat Jumat diganti Salat Zuhur Ketika Pandemi Covid-19
Rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.
Jika terjadi gejala seperti batuk, flu, demam, masyarakat tidak perlu khawatir untuk segera berkonsultasi melalui telemedisin atau puskesmas terdekat.
Bagi pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan hanya perlu isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Bahaya Omicron: Gejala Umum Infeksi, Cara Pencegahan dan Update Penyebaran di Indonesia
Pemerintah memiliki strategi lain dalam menghadapi gelombang Omicron ini, berbeda ketika menghadapi gelombang sebelumnya (varian Delta).
Gelombang Delta memiliki tingkat keparahan yang tinggi, sehingga pemerintah harus mempersiapkan rumah sakit dengan banyak tempat tidur.
Sementara varian Omicron, yang tinggi adalah penularannya namun tingkat keparahannya rendah.
Baca Juga: PTM di Tengah Kasus Omicron, Simak Cara Ini untuk mengatasi Omicron pada Anak
“Sebagian besar kasus Omicron adalah OTG atau asimtomatik atau gejala sakitnya ringan. Jadi hanya pilek, batuk, atau demam yang sebenarnya bisa sembuh tanpa perlu dibawa ke rumah sakit,” ucap Menkes Budi.
Demikian pula ciri-ciri gejala varian Omicron, yang memiliki tingkat penularan yang tinggi namun dengan tingkat keparahan yang rendah. Namun untuk penanganan rumah sakit, diprioritaskan hanya untuk gejala-gejala yang sedang, berat, dan kritis.***