BERITA DIY - Jangan kaget ditransfer Rp 600 ribu per bulan tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan. Simak cara daftar online bantuan yang cair 2022 di link di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, BSU atau BLT Subsidi Gaji sudah tidak cair pada tahun 2022 ini. Oleh karena itu, karyawan tidak perlu login ke link BPJS Ketenagakerjaan lagi untuk dapat bantuan Rp 1 juta per orang.
Sebagai gantinya, karyawan bisa dapat Rp 600 ribu per bulan tanpa harus login BSU di BPJS Ketenagakerjaan.
Caranya, karyawan bisa daftar Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka tahun 2022 ini. Penerima program ini bisa dapat bantuan Rp 600 ribu per bulan selama empat kali.
Tidak hanya itu, karyawan juga bisa dapat insentif senilai Rp 50 ribu per bulan selama tiga kali jika sudah mengisi survei kebekerjaan.
Berikut syarat yang haus dipenuhi karyawan untuk dapat Rp 600 ribu per bulan tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan:
- WNI
- Usia minimal 18 tahun
- Tidak menerima bantuan lain selama pandemi covid-19, termasuk BSU
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Untuk mendapatkan bantuan ini, karyawan harus lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23 yang sebentar lagi akan dibuka.
Daftar online melalui link www.prakerja.go.id menggunakan akun yang sudah dimiliki. Jika belum memiliki akun, registrasi terlebih dahulu menggunakan email dan nomor HP.
Berikut data yang perlu disiapkan untuk daftar Kartu Prakerja gelmbang 23 jika sudah dibuka agar dapat bantuan Rp 600 ribu per bulan:
- Data diri lengkap
- Alamat
- Nomor KTP
- Foto KTP
- Nomor KK
- Nomor handphone
- Alamat email
- Nomor rekening BNI atau saldo e-wallet
Meskipun demikian, Kartu Prakerja gelombang 23 ini tidak berlaku bagi karyawan yang termasuk dalam golongan berikut ini:
1. Pejabat Negara,
2. Pimpinan dan Anggota DPRD,
3. ASN, Prajurit TNI,
4. Anggota Polri,
5. Kepala Desa dan perangkat desa
6. Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Itulah karyawan yang bisa dapat Rp 600 ribu per bulan tanpa login BSU di BPJS Ketenagakerjaan dan cara daftar online Kartu Prakerja gelombang 23 2022 di link www.prakerja.go.id.***