BERITA DIY - Hore! Karyawan yang tak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan bisa dapat BLT Rp 3,5 juta, simak cara daftar online jadi penerima bantuan ini di link yang tersedia di bawah ini.
Sebagaimana diketahui, salah satu syarat untuk dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun lalu adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Karyawan juga harus memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta untuk dapat bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta yang cair melalui Himbara dan BSI pada tahun lalu.
Sayangnya, sebagaimana diketahui, tidak semua karyawan di Indonesia terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga tidak sedikit yang tidak terdaftar sebagai penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta yang sudah dijalankan sejak tahun 2020 lalu.
Meskipun demikian, karyawan tidak perlu khawatir karena masih bisa dapat bantuan BLT Rp 3,5 juta meski tak terdaftar BSU di BPJS Ketenagakerjaan.
Caranya dengan mendaftar Kartu Prakerja yang dibuka pada tahun 2022 ini di link www.prakerja.go.id.