Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 27 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, dan Lokasi

27 Januari 2022, 09:17 WIB
Cari tahu jadwal SIM keliling hari ini, 27 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya perpanjangan SIM, syarat, jam operasional, dan lokasi. /Tangkap layar ntmcpolri.info

BERITA DIY - Cari tahu jadwal SIM keliling hari ini, 27 Januari 2022, sekaligus cek tarif biaya perpanjangan SIM, syarat, jam operasional, hingga lokasi yang akan dilalui truk SIMLING.

Seperti kita tahu, truk layanan SIM keliling didistribusikan oleh TMC Polda Metro Jaya ke berbagai titik ramai di Jakarta, seperti mall atau kampus.

Tujuannya, agar masyarakat punya opsi loket lain selain kantor Satpas Polres masing-masing ketika hendak memperpanjang SIM.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 25 Januari 2022, Bayar Berapa dan Bawa Syarat Apa Saja?

Tak ada perbedaan mendasar antara dua tempat memperpanjang SIM tersebut. Baik via SIM keliling atau melalui Satpas Polres, biaya dan syarat yang disertakan tetap sama.

Untuk SIM A, kamu akan dikenakan tarif biaya sebesar Rp80 ribu, SIM B juga sama, sementara SIM C hanya akan dikenakan biaya Rp75 ribu.

Penetapan tarif biaya tersebut sudah sesuai dengan tata aturan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 22 Januari 2022, Cek Biaya, Berkas, Loket, Jam Buka Truk Layanan

Namun, SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja. Sementara pemilik SIM B hanya bisa memperpanjang via Satpas langsung.

Adapun syarat dokumen yang mesti dibawa saat memperpanjang SIM ialah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 20 Januari 2022, Cek Biaya, Syarat, Jam Operasional, Lokasi Loket

Sementara itu, berikut lokasi dan jam buka layanan SIM keliling di seluruh wilayah DKI Jakarta kecuali Jakut dan Kepulauan Seribu:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta, 18 Januari 2022 Hari Ini, Biaya Cuma Rp 80 Ribu, Di Mana Lokasinya?

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Demikian syarat dan biaya perpanjangan SIM di jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 27 Januari 2022.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler