BERITA DIY - Tak usah tanya kapan cair, 7,7 juta pekerja dicoret dari daftar penerima BSU tahap 5 dan 6. Cek status BLT Subsidi Gaji di WA BPJS Ketenagakerjaan ini.
Adapun pada Oktober 2021 lalu, Kemnaker dapat data 8,23 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji tahap 5 maupun 6.
Namun dari jumlah itu, Kemnaker hanya menyetujui 517 ribu pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dalam daftar itu saja yang dapat BSU.
Baca Juga: Kuota BSU Tahap 5 Ditambah 1,6 Juta, 5 Rekening Ini Dipastikan Tak Dapat BLT Subsidi Gaji
BLT Subsidi Gaji 2021 sendiri cair ke 10,3 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan. Hingga awal Desember, 8,3 juta pekerja sudah dapat BSU.
Dengan demikian, artinya tinggal 2 juta pekerja saja yang belum dapat BLT Subsidi Gaji. Rencananya BSU tahap 5 dan 6 cair hingga 15 Desember 2021.
Jika masuk daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 maupun 6, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan dapat BSU sebesar Rp1 juta.
BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.
Syarat penerima BSU 2021 sendiri WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta.
Pekerja yang menerima BSU juga harus bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dan diprioritaskan bagi mereka yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Berikut cara cek daftar penerima di WA BPJS Ketenagakerjaan:
- Lakukan interaksi dengan nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link https://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;
- Setelah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda.
Berikut 3 alasan dicoret dari daftar penerima BLT Subsidi Gaji:
1. Data belum masuk
Pekerja memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT subisid gaji sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, namun data pekerja belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Rekening tidak valid
Penyebab gagalnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid. Tidak valid ini dapat terjadi karena rekening penerima bukanlah rekening bank Himbara.
Jika itu terjadi, pekerja tak perlu khawatir, Kemnaker akan melakukan pembukaan rekening secara kolektif agar BSU Rp 1 juta bisa ditransfer ke penerima.
3. Terdaftar sebagai penerima bansos lain
Seperti diketahui salah satu syarat menjadi penerima BSU adalah tidak sedang menjadi penerima bantuan lain seperti BST, PKH, dan Bansos sembako BPNT. Untuk alasan keempat, BSU Subsidi Gaji tak bakal turun.
Demikian penjelasan 7,7 juta pekerja dicoret dari daftar penerima BSU tahap 5 dan 6. Cek status BLT Subsidi Gaji di WA BPJS Ketenagakerjaan ini.***