BERITA DIY - BSU gelombang 2 cair, cek penerima bukan di BPJS Ketenagakerjaan, pastikan terima 3 tanda BLT Subsidi Gaji ini.
Kemnaker kembali menyalurkan BSU gelombang 2 mulai bulan November hingga Desember 2021 dengan jumlah penerima mencapai 1,6 juta pekerja.
Pada BSU atau BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini tak jauh berbeda dengan gelombang sebelumnya seperti calon penerima diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Baca Juga: 7,1 Juta Karyawan Dapat BSU Lewat 4 Tanda Ini, Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji di Web Kemnaker
Dana BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ini adalah sisa anggaran PEN yang belum habis. Akhirnya dana itu dialokasikan untuk BLT Subsidi Gaji tambahan yang cair di November.
Selain itu, Kemnaker juga memperluas cakupan penerima BSU gelombang 2 untuk pekerja di seluruh Indonesia dan tak lagi melihat status PPKM suatu wilayah.
BLT Subsidi Gaji merupakan program Pemerintah untuk membantu pekerja bertahan di tengah pemberlakuan PPKM saat pandemi COVID-19. Dalam program BSU, Pemerintah menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menentukan peserta.
Berikut 7 syarat penerima BSU Subsidi Gaji:
1. WNI
2. Peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan yang aktif minimal sampai 30 Juni 2021
3. Pekerja/karyawan/buruh yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali ranah sektor pendidikan dan kesehatan.
4. Gaji paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK).
Selain syarat di atas yang harus dipenuhi, pastikan pekerja tidak masuk ke dalam 2 kategori berikut ini:
1. Pekerja yang rekeningnya tidak valid
Penyebab gagal cairnya BSU Rp 1 juta ditransfer yakni rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid. Maka segera pastikan bahwa rekening Anda masih valid dan bisa digunakan.
2. Pekerja yang pernah mendapatkan bansos lain dari Pemerintah
"Saat ini terdapat 392.018 data yang masih memerlukan perbaikan. Namun, untuk calon penerima yang duplikasi dengan bansos atau bantuan pemerintah lain memang tidak bisa mendapatkan BSU," beber Ida, dikutip dari akun Instagram @kemnaker.
Baca Juga: 517 Ribu Pekerja yang Berasal Dari Provinsi Ini Bakal Jadi Penerima BSU RP 1 Juta November 2021
Untuk mengencek status penerima dan pencairan BLT Subsidi Gaji, pekerja bisa mengakses link bsu.kemnaker.go.id. Berikut caranya:
1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Baca Juga: Karyawan 5 Sektor Ini Masuk BSU 1,6 Juta Penerima November, Masuk Link kemnaker.go.id Untuk Pastikan
Baca Juga: 7,1 Juta Karyawan Dapat BSU Lewat 4 Tanda Ini, Berikut Cara Cek BLT Subsidi Gaji di Web Kemnaker
Berikut 3 tanda jika dapat BLT Subsidi Gaji gelombang 2:
- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.
- Ditetapkan
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah. Tak lama lagi, BSU cair.
- Tersalurkan ke rekening anda
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
Demikian informasi mengenai BSU gelombang 2 cair dan cek penerima bukan di BPJS Ketenagakerjaan, pastikan terima 3 tanda BLT Subsidi Gaji ini.***