BERITA DIY - BLT UMKM 2021 cair dengan 5 syarat ini, cek daftar penerima Banpres BPUM Rp 1,2 juta November 2021 via login link eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id.
Anggaran BLT UMKM Rp15,36 tirliun rencananya akan diberikan kepada 12,8 juta orang pada tahun 2021.
Masing-masing penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM akan mendapatkan bantuang uang tunai senilai Rp 1,2 juta dalam bentuk dana hibah sehingga tidak perlu dikembalikan.
Banpres BPUM ini menyasar pelaku usaha mikro yang terdampak pandemi covid-19 dengan tujuan dapat membantu meningkatkan perekonomian mereka.
Pemberian Banpres BPUM ini sebenarnya sudah dijalankan sejak tahun 2020 lalu dengan besaran Rp 2,4 juta per orang.
Namun tahun ini dipangkas menjadi setengahnya atau Rp 1,2 juta per penerima, menyesuaikan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta ini, pelaku usaha mikro tidak perlu repot-repot datang ke Kementerian Koperasi dan UKM, karena dapat mengajukan diri dengan cara yang lebih mudah, yakni sebagai berikut:
1. Mendatangi lembaga pengusul (dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota terdekat). Pendaftaran dilakukan dengan dua cara, yakni online dan offline, dengan rincian sebagai berikut:
- Pendaftaran online dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan serta mengunggah data diri di link pendaftaran.
- Pendaftaran offline dilakukan dengan datang langsung ke lembaga pengusul dengan melampirkan dokumen yang dibutuhkan
2. Memastikan diri memenuhi syarat yang dibutuhkan. Adapun syarat agar BLT UMKM 2021 senilai Rp 1,2 juta bisa cair adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia
Dibuktikan dengan nomor induk kependudukan atau nomor KTP
- Memiliki usaha mikro
Dibuktikan dengan dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya
- Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya
- Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya
- Tidak termasuk golongan terlarang
Adapun golongan terlarang yang dimaksud tidak berhak dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:
- Aparatur Sipil Negara (ASN), meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK)
- Pegawai BAdan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polisi)
- Belum pernah dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta sebelumnya
Hal inni dikarenakan Banpres BPUM hanya cair sekali ke penerima yang belum pernah dapat sebelumnya.
- Tidak sedang mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) di bank
Bantuan ini diharapkan dapat menyasar pelaku usaha mikro yang belum terjamah perbankan atau unbankable.
Sebagai tambahan informasi, saat ini PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (persero) atau BRI masih mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta hingga akhir tahun ini.
Baca Juga: Kuota BPUM Tahap 3 Ditambah? Lakukan Langkah Berikut Agar BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair Bulan November
Pendaftar BLT UMKM Rp 1,2 juta dapat mengetahui apakah dapat bantuan ini atau tidak, dengan cara login link daftar penerima Banpres BPUM di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id.
Berikut cara cek daftar penerima BLT UMKM 2021 hanya dengan modal KTP:
- Login link eform.bri.co.id
- Klik "BPUM" di bagian bawah
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry" lalu tunggu sebentar hingga muncul notifikasi
Jika dinyataka nberhak dapat Bnapres BPUM yang cair di BRI, penerima bantuan ini bisa langsung melakukan pemesanan atau reservasi antrean secara online, dengan cara sebagai berikut:
1. Tetap login di eform.bri.co.id usai dinyatakan sebagai penerima lalu akan diarahkan ke laman reservasi online
2. Masukkan nomor KTP dan pilih jadwal serta lokasi pencairan yang masih ada kuota
3. Masukkan kode verifikasi lalu konfirmasi
4. Setelah itu akan muncul nomor referensi. Catat baik-baik dan tunjukkan saat hendak mencairkan bantuan di bank.
Itulah 5 syarat BLT UMKM 2021 cair dan cara cek daftar penerima Bantuan Banpres BPUM Rp 1,2 juta dengan login link eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id.***