Mohon Maaf, BLT BPUM Rp 1,2 Juta Oktober Tidak Cair buat 6 UMKM Berikut

13 Oktober 2021, 04:30 WIB
BLT BPUM Rp 1,2 Juta Oktober tidak cair ke 6 UMKM. /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pencairan BPUM 2021 di BRI masih dilayani hingga Desember 2021. Tapi, mohon maaf, BLT UMKM Rp 1,2 juta pada Oktober ini tidak cair untuk enam UMKM.

Pemerintah memberikan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang. Bantuan ini diberikan mulai dari 2020 untuk membangkitkan perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Pada 2020, bantuan diberikan kepada UMKM sebesar Rp 2,4 juta. Akan tetapi pada tahun ini nominalnya hanya Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair ke Pelaku UMKM yang Terdaftar eform.bri.co.id, Lakukan Ini agar BLT UMKM Turun

Baca Juga: Cek BPUM Oktober 2021 di Eform BRI Tahap 3, Ini Cara Dapat Uang Tunai BLT UMKM Rp1,2 Juta Cuma Modal KTP

Baca Juga: Ini Solusi NIK KTP Tak Lolos BPUM Eform BRI Tahap 3, Ketahui Penyebab Tak Terdaftar BLT UMKM dan Cek Penerima

Penetapan penerima BLT UMKM ini dilakukan terkahir kali pada periode penyaluran tahap II tahun 2021. Ada sebanyak tiga juta UMKM yang dinyatakan sebagai penerima BPUM Rp 1,2 juta pada Juli, Agustus dan September.

Meski waktu penetapan sudah berlalu, pencairan dana BLT UMKM masih bisa dilakukan, khususnya di BRI. Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pihaknya masih mencairkan dana BPUM hingga Desember 2021, berdasarkan instruksi Kemenkop UKM.

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.

Baca Juga: Daftar UMKM Online sebagai Syarat Banpres BRI dan BNI Masih Buka, Ini Cara Dapat BLT Jika Belum Terdaftar BPUM

Baca Juga: BLT UMKM Oktober Bisa Diambil Asal Penuhi Syarat Ini, Cek KTP di Daftar Penerima BPUM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Cek BPUM Oktober 2021 Pakai KTP di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Bantuan Rp1,2 Juta Cair ke Pelaku UMKM

Akan tetapi, ada enam UMKM yang tidak dapat mencairkan BLT UMKM Rp 1 juta. Mereka adalah:

1. UMKM yang sedang mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat atau KUR.

2. UMKM yang bukan dimiliki warga negara Indonesia atau WNI.

Baca Juga: Ciri NIK KTP yang Masih Bisa Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta

3. UMKM yang tidak memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. UMKM yang tidak memiliki surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.

5. UMKM yang sudah pernah mencairkan BLT UMKM sebelumnya.

Baca Juga: KUR Belum Lunas Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Cara Cairkan BPUM di Eform BRI buat 500 Ribu Orang

6. UMKM yang dimiliki PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.

Penerima BLT UMKM yang disalurkan melalui BRI akan mendapatkan SMS pemberitahuan. Contoh SMS tersebut adalah:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021

Namun, jika tidak menerima SMS tersebut, kamu bisa mengecek secara online di Eform BRI. Berikut link dan cara pengecekan penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum.
- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.
- Klik "Proses Inquiry".
- Lalu, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Demikian informasi enam UMKM yang tidak dapat mencairkan BLT Rp 1,2 juta pada Oktober 2021. Pencairan BPUM masih bisa dilakukan di BRI hingga akhir tahun.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler