Mohon Maaf, 8 Orang Ini Tidak Bisa Dapat Banpres BPUM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BLT UMKM Disini

- 11 Oktober 2021, 20:32 WIB
8 orang ini tidak bisa dapat dan cairkan Banpres BPUM.
8 orang ini tidak bisa dapat dan cairkan Banpres BPUM. /Tangkap Layar: eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Mohon maaf, 8 kriteria orang berikut tidak bisa dapat Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta dari BRI atau BNI. Segera cek penerima BLT UMKM melalui link berikut ini.

BRI dan BNI sebagai penyalur resmi BPUM masih melayani pencairan bantuan dana usaha yang diberikan kepada sejumlah UMKM bulan ini hingga Desember 2021 mendatang.

Akan tetapi, banpres ini tidak akan bisa dicairkan kepada 8 kriteria atau golongan orang di bawah ini.

Baca Juga: NIK KTP Tak Lolos BLT UMKM di Eform BRI Tahap 3? Ini Penyebab, Alasan, dan Solusi Cairkan BPUM Rp1,2 Juta

Kemenko Perekonomian dalam keterangan pada situs resminya menjelaskan jika realisasi BPUM pad 2021 telah disalurkan kepada 12,8 juta penerima.

 

"Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro," tulis Kemenko Perekonomian.

Kendati demikian, perlu diketahui jika BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali. Artinya penerima yang telah mencairkan BPUM tidak bisa mencairkan banpres untuk yang kedua kalinya.

Baca Juga: Kuota BPUM Tahap 3 Masih Banyak! Tak Perlu Cek Eform BRI dan Banpres BNI, BLT UMKM Auto Cair Cuma Pakai Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x