BERITA DIY - Mohon maaf, 8 kriteria orang berikut tidak bisa dapat Banpres BPUM senilai Rp 1,2 juta dari BRI atau BNI. Segera cek penerima BLT UMKM melalui link berikut ini.
BRI dan BNI sebagai penyalur resmi BPUM masih melayani pencairan bantuan dana usaha yang diberikan kepada sejumlah UMKM bulan ini hingga Desember 2021 mendatang.
Akan tetapi, banpres ini tidak akan bisa dicairkan kepada 8 kriteria atau golongan orang di bawah ini.
Kemenko Perekonomian dalam keterangan pada situs resminya menjelaskan jika realisasi BPUM pad 2021 telah disalurkan kepada 12,8 juta penerima.
"Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro," tulis Kemenko Perekonomian.
Kendati demikian, perlu diketahui jika BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali. Artinya penerima yang telah mencairkan BPUM tidak bisa mencairkan banpres untuk yang kedua kalinya.