BERITA DIY - BRI masih melayani pencairan BLT UMKM pada bulan ini. Ada ciri buat NIK KTP yang masih bisa mengambil BPUM Rp 1,2 juta.
Tapi, bagi kamu yang pernah mengambil BLT UMKM, jangan berharap bisa dapat lagi BPUM Rp 1,2 juta. Sebab pemerintah hanya memberikan sekali saja kepada orang yang dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM.
Bantuan untuk UMKM ini disalurkan untuk membantu membangkitkan perekonomian di masa pandemi Covid-19. Penyaluran dilakukan melalui BRI dan BNI.
Baca Juga: Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Oktober 2021
Baca Juga: Kamu Tak Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Jika Termasuk 8 Orang Ini
Untuk di BRI, Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan pengambilan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta masih dilayani hingga Desember 2021, sesuai instruksi Kementerian Koperasi dan UKM.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Aestika yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.