Kamu Tak Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Jika Termasuk 8 Orang Ini

- 9 Oktober 2021, 05:00 WIB
Kamu tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI jika termasuk 8 orang ini.
Kamu tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI jika termasuk 8 orang ini. /Screenshot FB/

BERITA DIY - Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI masih dilayani bulan ini hingga Desember 2021. Namun, kamu tidak bisa mencairkan BPUM jika masuk daftar 8 orang yang tak diberi.

Pemerintah memberikan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang. BPUM pada 2020 nilainya sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan pada 2021 sebesar Rp 1,2 juta.

"Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro," tulis Kemenko Perekonomian di situs resminya.

Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Bisa Tarik Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Ini

Baca Juga: Cairkan Uang Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI Tanpa Antre Oktober 2021, Pencairan BPUM Cuma buat 3 Orang Berikut

Meski begitu, BLT UMKM ini diberikan hanya satu kali. Artinya orang yang tidak bisa mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 untuk dua kali atau lebih.

Terbaru, Kemenkop UKM menetapkan sebanyak tiga juta penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Penetapan dilakukan pada Juli, Agustus dan September, melalui penyaluran BPUM tahap II tahun 2021.

Baca Juga: 3 Penyebab Kenapa Tidak Dapat Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Lakukan Ini Jika Mau Dapat BLT UMKM 2021

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x