BERITA DIY - Pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI masih dilayani bulan ini hingga Desember 2021. Namun, kamu tidak bisa mencairkan BPUM jika masuk daftar 8 orang yang tak diberi.
Pemerintah memberikan BLT UMKM kepada 12,8 juta orang. BPUM pada 2020 nilainya sebesar Rp 2,4 juta, sedangkan pada 2021 sebesar Rp 1,2 juta.
"Tercatat bahwa realisasi BPUM telah disalurkan kepada 12,8 juta usaha mikro," tulis Kemenko Perekonomian di situs resminya.
Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021
Baca Juga: 3 Tanda Kamu Bisa Tarik Dana BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI Bulan Ini
Meski begitu, BLT UMKM ini diberikan hanya satu kali. Artinya orang yang tidak bisa mendapatkan bantuan pandemi Covid-19 untuk dua kali atau lebih.
Terbaru, Kemenkop UKM menetapkan sebanyak tiga juta penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Penetapan dilakukan pada Juli, Agustus dan September, melalui penyaluran BPUM tahap II tahun 2021.