BPUM Cair Oktober ? Simak Penjelasanya Disini, Cek Status BLT UMKM Lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

- 8 Oktober 2021, 19:19 WIB
Cek peneirma BPUM Oktober 2021 di eform.bri.co.id. Pelaku UMKM masih bisa daftar untuk dapat BLT Rp1,2 juta?
Cek peneirma BPUM Oktober 2021 di eform.bri.co.id. Pelaku UMKM masih bisa daftar untuk dapat BLT Rp1,2 juta? /Tangkap layar eform.bri.co.id

BERITA DIY – Apakah BPUM masih bisa cair bulan Oktober? Simak penjelasannya berikut ini. Cek status penyaluran BLT UMKM secara online lewat eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Penyaluran BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta semestinya rampung di bulan September 2021. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jika masih terdapat sejumlah penerima BPUM yang masih bisa mencairkan dana BLT di bulan Oktober 2021.

Lebih lanjut, hal ini disebabkan oleh masih banyak pelaku UMKM yang belum mencairkan hak nya melalui bank penyalur sehingga penyaluran masih bisa dilakukan hingga bulan ini.

Baca Juga: 5 Pelaku Usaha Ini Tidak akan Dapat BPUM yang Cair pada Oktober 2021, Simak Solusi Agar Jadi Penerima BLT UMKM

Penyaluran bantuan dilakukan melalui dua bank penyalur resmi yang telah ditunjuk yakni BRI dan BNI. Dimana bank tersebut juga menyediakan laman untuk membantu para pelaku UMKM melakukan cek status penerimaan BPUM.

Adapun pelaku UMKM yang bisa mencairkan BLT Rp1,2 juta hanyalah mereka yang terdaftar sebagai penerima BPUM saja.

Oleh sebab itu, segera lakukan cek apakah nama Anda termasuk penerima BPUM atau bukan melalui link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id. Jika termasuk dalam daftar penerima BPUM, maka anda bisa segera mencairkan BLT Rp1,2 juta secepatnya.

Berikut cara cek BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui laman BRI atau BNI:

  • Buka link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut

Baca Juga: Gagal Lolos BPUM 2021, UMKM Bisa Dapat Rp3,55 Juta dari Bantuan Lain, Simak Caranya di Sini

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x