Mengapa 1 Oktober Diperingati Sebagai Hari Kesaktian Pancasila? Ini Sejarah Penguatan Dasar Negara Indonesia

1 Oktober 2021, 11:07 WIB
Lambang negara Garuda Pancasila, ilustrasi Hari Kesaktian Pancasila tanggal 1 Oktober 2021 sebagai upaya untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia. /bpip.go.id

BERITA DIY - Hari Kesaktian Pancasila diperingati pada hari ini, 1 Oktober 2021 sebagai peringatan ke-55 untuk mengenang kembali sejarah dalam mempertahankan ideologi bangsa Indonesia yakni Pancasila.

Hari Kesaktian Pancasila juga sebagai wujud penghormatan terhadap jasa para Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa G30S PKI pada 30 September 1965 di masa pemerintahan presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila berbeda dengan peringatan hari lahir Pancasila. Pancasila diperingati lahir pada tanggal 1 Juni, sementara kesaktian Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Oktober setiap tahunnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Peringatan Pemberontakan G30S PKI, 30 September 2021: Mengenang Korban Tragedi 7 Perwira TNI

Lantas mengapa pada tanggal 1 Oktober disebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila?

Artikel ini akan membahas mengenai sejarah penetapan Hari Kesaktian Pancasila dan alasan disebut sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Pancasila merupakan ideologi bangsa dan dasar Negara Indonesia yang tidak dapat diganggu gugat karena menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tanah air ini. Gagasan Pancasila dicetuskan oleh Ir. Soekarno dalam sidang perumusan dasar negara Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Berikutnya pada tanggal 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sementara itu, Hari Kesaktian Pancasila diperingati untuk mempertahankan ideologi Pancasila dan mengenang sejarah G30S PKI.

Baca Juga: Sejarah Hari Bhakti TNI AU, 29 Juli 2021: Mengenang Tiga Perintis TNI AU yang Gugur Saat Jalankan Misi

Sebagai upaya untuk menguatkan ideologi Panncasila dalam tubuh Bangsa Indonesia atas kasus G30S PKI yan terjadi pada 30 September 1965. Perlu adanya penguatan untuk kembali menghidupkan Pancasila sebagai ideologi bangsa.

Atas dasar hal itu kemudian terbitlah Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat bernomor Kep.977/9/1966 tertanggal 17 September 1966.

Surat keputusan itu berisi mengenai penetapan tanggal 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila yang harus diperingati di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Pada saat Presiden Soeharto yang pada saat itu naik menjabat sebagai Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, Ia mengelurkan surat keputusan bernomor Kep/B/134/1966 tertanggal 29 September 1966.

Baca Juga: Sejarah Peringatan Pangkalan Brandan Lautan Api, 13 Agustus 2021: Perlawanan Masyarakat Melayu dari Belanda

Surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan, Soeharto menegaskan bahwa Hari Kesaktian Pancasila tak hanya diperingati di kalangan TNI AD saja melainkan oleh masyarakat luas.

Peringatan Hari kesaktian Pancasila pertama kali dilakukan pada tahun 1966 dan berlokasi di Lubang Buaya, Jakarta.

Berangkat dari surat keputusan tersebut, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mulai diperingati setiap tahunnya oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler