Belum Dapat BLT Subsidi Gaji? Ketahui 3 Status Ini di bsu.kemnaker.go.id dan Cek Daftar Penerima BSU Rp 1 Juta

30 September 2021, 12:00 WIB
Belum dapat BLT Subsidi Gaji? Ketahui 3 status ini di bsu.kemnaker.go.id, apakah terdaftar sebagaip penerima BSU Rp 1 Juta atau tidak. /Tangkap layar: Kemnaker.go.id

BERITA DIY - Ketahui 3 status yang menunjukkan apakah masyarakat terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak di link bsu.kemnaker.go.id.

Penyaluran BSU sendiri saat ini sudah mencapai tahap 4. BLT Subsidi Gaji tahap 4 diprioritaskan kepada penerima yang belum memiliki rekening Himbara. Sementara itu, penyaluran untuk BSU Tahap 5 masih dalam tahap persiapan. Sebelum mulai disalurkan, pekerja wajib tahu 3 status yang tercantum saat mengecek di link bsu.kemnaker.go.id.

Sebagai informasi, Kemnaker saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap empat tahap penyaluran sebelumnya.

Baca Juga: Belum Dapat BLT Subsidi Gaji September 2021? Ini Penyebab Tak Kunjung Cair ke Rekening dan Solusi Terima BSU

Baca Juga: Hore! BSU Cair ke 1,7 Juta Pekerja di 34 Provinsi Bulan Oktober, Cek BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan Cair Lagi di Oktober, Kemnaker Tambah Kuota Penerima BSU 2021 dengan Syarat Ini

Hal ini dilakukan, agar penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta Tahap 5 dapat berjalan lebih baik dari empat tahap sebelumnya. 

Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 sendiri diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir September hingga awal Oktober 2021. 

"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Tetap Cair Meski Level PPKM Turun? Cek 9 Pekerja yang Tidak Diberi BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Catat! Pemilik 5 Rekening Bank Ini Bisa Gagal Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di Sini

Baca Juga: Info BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair, Ini Alasan Belum Dapat BSU 2021 dan Cara Lapor ke BPJS Ketenagakerjaan

 

Bagi pekerja/buruh yang belum tau status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat melakukan cek di link bsu.kemnaker.go.id.

Berikut ini caranya:

1. Login ke bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard

3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun

4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun

5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi

6. Cek pemberitahuan status penerima BSU

Baca Juga: Pengumuman Kapan BSU Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair di Oktober 2021: 5 Rekening Ini Batal Dapat BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: BSU Tahap 5 Hanya Cair ke 5 Sektor Ini, Input NIK KTP di Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Cair? Ketahui Informasi Seputar BSU Karyawan di Nomor dan Link Ini

Kemudian ada 3 jenis status yang salah satunya akan muncul di notifikasi, yaitu:

- Status pertama yaitu “Calon”. Status ini terbagi menjadi dua, yaitu Terdaftar dan Tidak Terdaftar. Jika tidak terdaftar, artinya tidak memenuhi persyaratan sbg penerima

- Status kedua adalah "Penetapan". Status ini pun terbagi menjadi dua, yaitu Ditetapkan dan Belum Memenuhi Syarat. Persyaratan penerima BSU tercantum di Permenaker Nomor 16 Th 2021.

- Status ketiga yaitu “penyaluran”. Notifikasi ini muncul apabila dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta sudah tersalurkan ke rekening bank Himbara atau rekening baru.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 Mulai Disalurkan, Ketahui Tanda Penerima Serta Solusi Jika Belum Dapat

Baca Juga: Harap Tenang, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair hingga Oktober! Tapi 3 Orang Berikut Tak Usah Berharap BSU

Baca Juga: Tanda BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer, Lapor ke Nomor Ini jika Tak Pernah Dapat BSU Rp 1 Juta

 

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima harap bersabar mengingat penyaluran BSU tahun ini mencakup pekerja dengan jumlah yang lebih banyak. Sehingga pencairan dilakukan secara bertahap agar semua pekerja yang berhak menerima dapat mendapatkan BLT Subsidi gaji Rp 1 juta.

Itulah informasi mengenai 3 status yang menunjukkan apakah masyarakat terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak di link bsu.kemnaker.go.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler