BERITA DIY - Ketahui 3 status yang menunjukkan apakah masyarakat terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak di link bsu.kemnaker.go.id.
Penyaluran BSU sendiri saat ini sudah mencapai tahap 4. BLT Subsidi Gaji tahap 4 diprioritaskan kepada penerima yang belum memiliki rekening Himbara. Sementara itu, penyaluran untuk BSU Tahap 5 masih dalam tahap persiapan. Sebelum mulai disalurkan, pekerja wajib tahu 3 status yang tercantum saat mengecek di link bsu.kemnaker.go.id.
Sebagai informasi, Kemnaker saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap empat tahap penyaluran sebelumnya.
Hal ini dilakukan, agar penyaluran BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta Tahap 5 dapat berjalan lebih baik dari empat tahap sebelumnya.
Penyaluran BLT Subsidi Gaji Tahap 5 sendiri diperkirakan akan mulai dilakukan pada akhir September hingga awal Oktober 2021.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap 3, 4 dan 5 ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," kata Menaker Ida Fauziyah dikutip dari laman resmi kemnaker.go.id.
Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Tetap Cair Meski Level PPKM Turun? Cek 9 Pekerja yang Tidak Diberi BLT Subsidi Gaji
Bagi pekerja/buruh yang belum tau status apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak dapat melakukan cek di link bsu.kemnaker.go.id.
Berikut ini caranya:
1. Login ke bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar akun bagi yang belum memiliki akun. Namun bagi yang sudah pernah registrasi, segera login atau masuk ke dashboard
3. Masukkan nomor HP yang aktif untuk aktivasi akun
4. Setelah selesai aktivasi maka "Masuk" atau login ke akun
5. Lengkapi profil yang terdiri dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan lokasi
6. Cek pemberitahuan status penerima BSU
Kemudian ada 3 jenis status yang salah satunya akan muncul di notifikasi, yaitu:
- Status pertama yaitu “Calon”. Status ini terbagi menjadi dua, yaitu Terdaftar dan Tidak Terdaftar. Jika tidak terdaftar, artinya tidak memenuhi persyaratan sbg penerima
- Status kedua adalah "Penetapan". Status ini pun terbagi menjadi dua, yaitu Ditetapkan dan Belum Memenuhi Syarat. Persyaratan penerima BSU tercantum di Permenaker Nomor 16 Th 2021.
- Status ketiga yaitu “penyaluran”. Notifikasi ini muncul apabila dana BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta sudah tersalurkan ke rekening bank Himbara atau rekening baru.
Pekerja yang terdaftar sebagai penerima harap bersabar mengingat penyaluran BSU tahun ini mencakup pekerja dengan jumlah yang lebih banyak. Sehingga pencairan dilakukan secara bertahap agar semua pekerja yang berhak menerima dapat mendapatkan BLT Subsidi gaji Rp 1 juta.
Itulah informasi mengenai 3 status yang menunjukkan apakah masyarakat terdaftar atau tidak terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak di link bsu.kemnaker.go.id.***