BERITA DIY - Pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak lolos di Eform masih bisa dapat BLT UMKM Tahap 2. Simak juga penyebab NIK KTP tidak lolos menjadi penerima, serta solusi cairkan BPUM Eform BRI tahap 3.
Meski sudah dicairkan sejak bulan Juli, kemudian Agustus, dan kini September, ternyata masih banyak UMKM yang belum mendapatkan BPUM atau BLT UMKM karena NIK KTP tak lolos saat cek di Eform BRI. Hal itu ternyata dapat terjadi karena beberapa penyebab.
Sebagai informasi, BLT UMKM mulai kembali disalurkan Kemenkop UKM pada bulan Juli dan akan berakhir di September.
Penyebab NIK KTP tidak lolos menjadi penerima BPUM Eform BRI tahap 3:
1. Pelaku usaha mikro sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga tentu tidak bisa mendapatkan lagi BPUM di periode atau tahap ini.
2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM,
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU.
Syarat lain yakni usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008, pemilik usaha mikro bukan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan yang terpenting UMKM tidak sedang menerima KUR dari bank.
Jika pelaku UMKM merasa telah memenuhi syarat namun tidak lolos, terdapat solusi yang bisa dilakukan. Pelaku UMKM dapat segera laporkan hal itu ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke info@kemenkopukm.go.id
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM
Berikut ini cara cek penerima BPUM:
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Itulah informasi untuk pelaku UMKM yang NIK KTP-nya tidak lolos di Eform yang ternyata masih bisa dapat BLT UMKM Tahap 2, serta info mengenai penyebab NIK KTP dan nama tidak lolos menjadi penerima BPUM Rp 1,2 juta.***