BERITA DIY - Penyaluran bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro pada bulan September 2021 ini masih terus berlanjut sampai kuota 500 ribu penerima habis. Berikut cara cek penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta via Eform BRI Tahap 3.
Dalam penyaluran bulan ini September 2021, akan ada 500 ribu pemilik usaha mikro yang memenuhi syarat dan kriteria penerima.
Jika pemilik UMKM sudah memenuhi syarat kriteria penerima, maka berhak mendapatkan bantuan BPUM UMKM sebesar Rp 1,2 Juta untuk penambahan modal.
Ada beberapa syarat dan kriteria yang harus dipahami agar lolos jadi penerima BPUM UMKM Rp 1,2 Juta.
Berikut kriteria penerima BPUM BRI Tahap 3 yang cair September 2021 berikut ini:
- Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
- Tidak sedang menerima KUR dari bank
- Bukan ASN/PNS,
- Bukan TNI/POLRI,
- Bukan pegawai BUMN/BUMD
- Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
8 kriteria di atas lah yang menentukan apakah Anda bisa mendapatkan bantuan BPUM sebesar Rp 1,2 Juta.
Selain 8 kriteria di atas, ada satu syarat terpenting sebagai penerima BPUM September 2021.