BERITA DIY - Kabar baik! UMKM yang tak terdaftar di link cek online penerima BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI akan dapat bantuan Rp1,2 juta, simak cara dapatnya.
Saat ini, Banpres BPUM tahap 3 di semester II 2021 bakal disalurkan ke 3 juta UMKM. Penyaluran BPUM BRI dan BNI tahap 3 itu disalurkan Juni hingga Agustus 2021.
Sedangkan secara total, UMKM yang dapat Banpres BPUM di 2021 mencapai 12,8 juta pelaku usaha mikro. 9,8 juta UMKM di antaranya sudah dapat di semester I 2021.
Banpres BPUM merupakan program Pemerintah untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi melalui penambahan modal. BLT UMKM ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.
Adapun besaran Banpres BPUM yang diterima pelaku usaha mikro atau UMKM di 2021 yakni mencapai Rp1,2 juta per penerima, lebih kecil dibanding 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Sebelum cek solusi jika tak terdaftar, yuk pastikan dulu namamu ada atau tidak di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya memastikan adanya perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro seperti warung yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.
"Kami berusaha meluncurkan program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan juga polisi. Akan secara langsung mengunjungi kios, warung, dan masyarakat, dan jika mereka tidak tercover bantuan pemerintah," kata Eddy dikutip dari Antara, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia menjelaskan pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.
Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.
Sementara itu, KemenkopUKM juga telah menjalankan program untuk membangun kapasitas UMKM agar bisa berjualan melalui platform digital dan memperluas pasar dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Jika mereka berjualan secara reguler, pasar mereka akan terbatas di tengah pandemi. Beberapa dari mereka saat ini belum bisa menggunakan platform seperti Gojek dan Grab untuk menjual produk mereka seperti makanan atau obat-obatan lokal," ucapnya.
Untuk itu, Eddy memastikan pemerintah dan pelaku usaha akan terus bekerja sama dalam menjalankan program agar UMKM dapat terus bertahan dan tidak mengalami kesulitan selama pandemi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari survey dengan melibatkan 2.509 pelaku UMKM Indonesia, Bank Pembangunan Asia (ADB) menemukan bahwa jumlah pelaku UMKM yang menggunakan bantuan pemerintah masih terbatas.
Pelaku UMKM paling banyak menggunakan Bantuan Presiden ultra mikro, tetapi jumlah pengguna bantuan ini baru mencapai 22 persen dari total UMKM yang terlibat dalam survei.***