BERITA DIY - Simak kuota BLT UMKM yang masih menyisakan sejuta penerima di bulan Agustus. Para pelaku usaha mikro dapat cek penerima pakai BIK dan HP untuk mengetahui lolos BPUM Rp1,2 juta atau tidak.
Bulan Juli lalu, kuota BLT UMKM berhasil tersalur kepada 1,5 juta penerima. Sementara itu, Kemenkop melanjutkan distribusi kepada 1 juta penerima bulan Agustus dan 500 ribu penerima baru bulan September.
Lebih lanjut, terdapat beberapa persyaratan bagi yang akan menerima BPUM agar bantuan berjalan merata kepada perusahaan mikro selama pandemi Corona.
Berikut ini syarat dan ketentuan penerima BLT UMKM Rp1 juta bagi yang belum mengetahui. Jika Anda tak memenuhi, maka dipastikan gagal mendapat BPUM.
- Memiliki usaha mikro
- WNI dibuktikan dengan KTP
- Memiliki NIK atau SKU sebagai bukti usaha
- Sedang menerima Kredit Usaha Rakyat