BERITA DIY – Berikut ini kriteria pelaku usaha yang bisa menerima BPUM Tahap 2 bulan September 2021. Cek nama di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id dan cairkan BPUM Rp1,2 juta.
Penyaluran BPUM Tahap 2 di bulan Agustus tinggal lima hari lagi. Sebanyak 1 juta pelaku usaha ditargetkan dapat BPUM sebesar Rp1,2 juta bulan ini.
Bagi pelaku usaha yang tidak terdaftar sebagai penerima BPUM bulan ini tidak perlu risau, pasalnya BPUM Tahap 2 masih bergulir bulan depan atau bulan September 2021.
Kemenkop UKM akan menyalurakn BPUM Tahap 2 di bulan September kepada 500 ribu pelaku usah yang memenuhi kriteria sebagai penerima BPUM.
Pelaku usaha yang memenuhi kriteria dan tidak dapat BPUM di bulan Agustus ini, bisa jadi akan menerima BPUM di bulan September.
Adapun kriteria pelaku usaha yang bisa menerima BPUM di bulan September adalah;
- Pelaku usaha yang merupakan WNI.