BERITA DIY - Simak solusi jika pekerja belum menerima BLT subsidi gaji karena rekening tidak valid serta data/berkas yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening kolektif untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BPJAMSOSTEK menjelaskan pada tahap 1 sudah ada 947.669 pekerja yang menerima bantuan subsidi gaji Rp1 juta, dari data yang diserahkan 1.000.200 data.
Sisanya terdapat 42.153 pekerja dinyatakan tidak lolos verifikasi untuk dapat BSU subsidi gaji karena tercatat sebagai penerima bansos lain, serta 10.378 lainnya dinyatakan gagal transfer karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.
Sementara itu, Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 Tahap 2 telah selesai dilakukan proses penyalurannya oleh Kemnaker untuk 1,2 juta orang yang rencananya dimulai pada hari ini.
"Saat ini sudah selesai proses screening dan Insya Allah hari ini akan kami mulai proses penyaluran kepada penerima yang memenuhi syarat," kata Sesditjen PHI dan Jamsos Surya Lukita Warman dikutip dari ANTARA Kamis 19 Agustus 2021.
Bagi karyawan penerima BSU yang gagal ditransfer BSU Rp 1 juta karena rekening pekerja berstatus dormant atau tidak valid, akan dibukakan rekening secara kolektif.
"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Anggoro dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: 52.000 Pekerja Gagal Transfer Dana BSU Subsidi Gaji BLT Rp 1 Juta, Ini Alasan BPJS Ketenagakerjaan
Penyaluran BLT subsidi gaji kepada penerima yakni dengan cara ditransfer ke rekening bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri). Jika penerima belum mempunyai rekening bank Himbara, akan dibuatkan rekening kolektif.
Karyawan yang merasa belum memiliki rekening Bank Himbara segera melengkapi data untuk kemudian melaporkannya kepada HRD perusahaan.
Berikut ini data/berkas yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening kolektif untuk pencairan BLT subsidi gaji 2021
1. NIK
2. Nama Lengkap
3. Tanggal Lahir
4. Alamat Pemberi kerja
5. Nama Ibu Kandung
6. Nomor Telepon Selular
7. Alamat Email
Jika Anda merasa memenuhi syarat untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji, segera cek online melalui link dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Cara cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Cara cek penerima BSU atau BLT subsidi gaji melalui website BPJS Ketenagakerjaan:
a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Jika lolos, maka calon penerima akan ada pemberitahuan seperti ini:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah."
Jika tidak lolos atau data sedang diverifikasi bakal mendapatkan pesan:
"Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021."
b. Peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
- Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"
Berikut cara cek penerima BSU menggunakan situs atau website Kemnaker melalui bsu.kemnaker.go.id:
1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
3. Masuk
Login ke dalam akun kamu
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil, biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek Pemberitahuan
Jika kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), maka akan tercantum infro pemberitahuan.
Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap II Mulai Disalurkan, Simak Syarat-Syarat Penerima Bantuan
Terdaftar:
Hai (nama), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.
Tidak Terdaftar
Hai (nama), Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175.
Itulah solusi jika pekerja belum menerima BLT subsidi gaji karena rekening tidak valid serta berkas atau data yang dibutuhkan untuk pembukaan rekening kolektif untuk pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 juta.***