BERITA DIY - Nama tak ada di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk jadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)? Tak perlu khawatir, berikut kami sajikan solusinya.
Sebagaimana diketahui, BSU atau BLT subsidi gaji sudah dicairkan oleh Kemnaker kepada penerima. BLT Rp1 juta akan diterima oleh para pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyalur nama-nama calon penerima BSU ke Kemnaker menyediakan link untuk cek daftar penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut langka-langkah cek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji Rp 1 juta melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
a. Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
b. Masukkan data sesuai kolom yang tersedia meliputi:
- NIK
- Nama Lengkap
- Tanggal Lahir
c. Pastikan data yang di isikan sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK.
Bagi peserta yang sudah memiliki akun SSO/BPJSTKU:
1. Kunjungi link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Setelah melakukan login aplikasi pilih menu "Bantuan Subsidi Upah"
Namun jika nama Anda tak tercantum di link bsu.bojsketenagakerjaan.go.id, coba lakukan cek penerima di website dari Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id.
Berikut ini langkah-langkah cek penerima BSU subsidi gaji melalui website kemnaker.go.id:
1. Buka website kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Apabila belum memiliki akun, maka kamu harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone kamu.
3. Masuk
Login ke dalam akun kamu
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil, biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi
5. Cek Pemberitahuan
Jika kamu termasuk penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), maka akan tercantum infro pemberitahuan.
Terdaftar:
Hai (nama), Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 tahap 1. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.
Tidak Terdaftar
Hai (nama), Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap 1. Apabila Anda memenuhi syarat penerima BSU, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id, telepon di nomor 175.
Sebagai informasi, karyawan yang ingin menjadi penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan oleh Kemnaker sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 seperti WNI, memiliki upah/gaji dibawah Rp3,5 juta, bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan 3.
BSU subsidi gaji Rp1 juta akan ditransfer ke rekening bank penerima. Namun perlu diketahui, rekening yang bisa ditransfer harus merupakan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.
Itulah solusi jika nama tak tercantum di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk jadi penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), yaitu dengan cek penerima BLT subsidi gaji melalui website Kemnaker di kemnaker.go.id.***